jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum paslon 02 mengendus kejanggalan sumber dana kampanye milik pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Mereka menilai pasangan Jokowi - Ma'ruf menyamarkan sumber dana kampanye.
Ketua tim kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto atau biasa disapa BW heran sumber dana kampanye Jokowi - Ma'ruf dari kelompok yang menyatakan diri sebagai Golfer TRG dan Golfer TBIG.
BACA JUGA: BW Sebut Banyak Ahli Takut Bersaksi di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), BW menyebutkan, komunitas Golfer RTG dan Golfer TBIG ialah nama lain dari dua perusahaan yakni PT Tower Bersama Infrastructure TBK dan Teknolgi Riset Global Investama.
Masih mengutip ICW, dua perusahaan itu dimiliki Wahyu Sakti Trenggono. Tercatat, Trenggono ialah Bendahara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
BACA JUGA: Ajakan Jokowi Pakai Baju Putih saat Mencoblos Dianggap Melanggar Asas Rahasia
BACA JUGA: BW Tuding di Daerah – daerah Ini Terjadi Penggelembungan Suara 01
"ICW dalam analisisnya patut menduga sumbangan melalui sumber kelompok perusahaan Golfer bertujuan untuk mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya, mengakomodasi penyumbang perseorangan yang melebihi batas dana kampanye (sebesar) dua milyar lima ratus juta rupiah," ucap BW mengutip pers rilis ICW.
BACA JUGA: Hakim MK Sebut Revisi Gugatan Prabowo - Sandi Tidak Perlu Dipersoalkan
Menurut BW, tindakan menyamarkan nama penyumbang tidak mengedepankan transparansi. Meski dia mengakui, praktik semacam itu acap kali dilakukan saat pemilu. "Teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga umum terjadi dalam pemilu," lanjut dia.
Selain persoalan golfer, tim kuasa hukum paslon 02 menyinggung dugaan sumber fiktif penyumbang dana kampanye paslon Jokowi - Ma'ruf. Misalnya, kelompok Wanita Tangguh Pertiwi, Arisan Wanita Sari Jateng dan Pengusaha Muda Semarang.
Menurut dia, sumbangan kelompok itu berasal dari alamat dan NPWP dari seorang pimpinan yang sama. Identitas pemberi sumbangan juga tidak jelas di mana tiga NPWP sama namun NIK-nya berbeda.
"Bahwa sudah sangat jelas di atas adanya kecurangan, dugaan menyamarkan sumber asli dana kampanye yang bertujuan memecah sumbangan agar tidak melebih batas dana kampanye dari Kelompok sebesar Rp 25 miliar," kata BW. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BW Tuding di Daerah â daerah Ini Terjadi Penggelembungan Suara 01
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan