Paslon Jangan Andalkan Alat Peraga Dalam Kampanye

Jumat, 18 September 2015 – 16:16 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, kampanye lewat alat peraga merupakan salah satu pilihan dari sekian banyak pilihan.  Karena itu pasangan calon kepala daerah yang mengandalkan alat peraga dianggap tak tepat.

"Justru kami menginginkan paslon dan tim sukses banyak melakukan kampanye dialogis. Sehingga pesan-pesan yang substantif sampai ke masyarakat," ujar Husni, Jumat (18/9).

BACA JUGA: Jaksa Agung Berharap Gubernur Ini Tak Sakit Permanen

Husni menyampaikan pandangannya menyikapi masih adanya alat peraga yang belum selesai diproduksi dan terpasang di sejumlah daerah. Padahal masa kampanye telah berlangsung.

"(Pengadaan alat peraga,red) tetap berjalan. Tapi yang perlu diingat kampanye banyak pilihan. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 (tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,red) banyak tema yang harus disampaikan ke masyarakat," ujar Husni.

BACA JUGA: Soal Kenaikan Tunjangan Pejabat Tinggi, Begini Penjelasan Menkeu

‎Mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini mencontohkan, tema mengenai ‎visi kesejahteraan, pendidikan, ekonomi, harus disampaikan paslon ke masyarakat.

"Kalau hanya alat peraga, itu kan seberapa banyak yang bisa disampaikan dan seberapa efektif pula, jadi tidak tergantung pada itu," ujarnya.

BACA JUGA: Buwas: Soal BW Saya Sudah tak Ikut, Pekerjaan Saya Sudah Selesai

Saat ditanya apakah ada target batas akhir alat peraga disediakan oleh KPU, Husni mengatakan sebenarnya sebelum masa kampanye dimulai. Namun karena terdapat proses di mana materi alat peraga berasal dari pasangan calon, membuat akhirnya terdapat beberapa kendala di lapangan.

"Misalnya kalau mereka belum memberikan, bagaimana alat peraga mau diproduksi. Itu kan yang menjadi soal," ujar Husni. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arab Saudi Salahkan Bin Laden Group Atas Tragedi Masjidil Haram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler