Pastikan Oknum Guru JIS Tetap Berada di Indonesia

Selasa, 24 Juni 2014 – 13:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan permintaan penundaan deportasi kepada pihak imigrasi terhadap beberapa oknum guru Jakarta International School (JIS), untuk enam bulan ke depan.

"Penundaan deportasi, sudah kita layangkan kembali untuk enam bulan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (24/6).

BACA JUGA: Mendikbud Minta Ahok Tindak Tegas Kasus Tewasnya Siswa SMA 3

Dia mengatakan, dipastikan oknum guru tersebut tidak akan meninggalkan Indonesia. "Ke depan kita pastikan berada di Indonesia," paparnya.

Kemarin, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polda Metro Jaya sudah memeriksa tiga oknum guru JIS, sebagai saksi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban DA, murid Taman Kanak-Kanak JIS.

BACA JUGA: Pelototi Tempat Hiburan Saat Ramadan

Tiga oknum guru itu adalah NB, HL dan FT. Ke depan, Rikwanto menambahkan, Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa seorang oknum guru JIS lainnya berinisial AL.

"Pemeriksaan satu orang lagi, inisialnya AL," lanjut Rikwanto. Hanya saja, ia menambahkan, jadwal pemeriksaan itu masih belum ditetapkan. Kemungkinan pekan depan akan diperiksa. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Usut Korupsi Transjakarta, Kejagung Garap Eks Kepala BPPT

BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 Saksi dan Empat Tersangka Sudah Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler