jpnn.com - JAKARTA - Kerusuhan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11) siang dipastikan tak menelan korban jiwa. Kericuhan yang terjadi saat sidang dengan agenda pembacaan amar putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku itu sudah bisa diredam.
"Korban jiwa belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda, Kamis (14/11). Menurutnya, saat kerusuhan terjadi jumlah massa tidak sampai 200 orang.
BACA JUGA: Sutarman Janji Sikat Polisi Korup
Rikwanto menambahkan, lima orang sudah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat. Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui inisial lima orang yang diamankan. "Lima orang diamankan, dan saat ini sedang diperiksa," katanya.
Ditambahkannya, keributan berawal karena adanya sekelompok massa yang tidak suka dengan putusan majelis yang diketuai Hamdan Zoelva itu. Tak pelak, sidang pun berakhir jadi ricuh. "Ada bangku, layar monitor, microphone dan beberapa kaca pecah," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: MPR: Wibawa Hukum Sudah Rontok
BACA JUGA: MK Akan Tetap Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Maluku
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Lapor, Marzuki Alie Disebut Tak Konsisten
Redaktur : Tim Redaksi