Pastikan Yang Tak Lengkapi Syarat Akan Dicoret

Sabtu, 24 Mei 2014 – 21:04 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, dengan tegas menyatakan penyelenggara pemilu tidak segan-segan mencoret pasangan bakal calon presiden/bakal calon wakil presiden yang tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Ini bukan soal berani atau tidak, kalau aturan menyatakan tidak memenuhi syarat, kita nyatakan tidak memenuhi," katanya di Gedung KPU, di Jakarta, Sabtu (24/5).

BACA JUGA: KPU Ambil Panelis Debat Dari Perguruan Tinggi

Karena itu Husni mengingatkan masing-masing pasangan bakal calon untuk segera melengkapi berkas administrasi yang masih kurang dalam tiga hari ke depan. Karena jika tidak, KPU akan bertindak sebagaimana aturan yang berlaku.

"Dari berkas yang telah diserahkan ke KPU sepertinya kekurangan (berkas) hanya tinggal sedikit lagi dan sepertinya sudah tidak terlalu berat lagi," katanya.

BACA JUGA: Upayakan Capres dan Cawapres Nyaman saat Debat

Husni memerkirakan belum lengkapnya persyaratan diserahkan masing-masing pasbalon pada masa pendaftaran, kemungkinan karena waktu yang begitu singkat. Karena itu ia yakin dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008, tentang pemilu presiden, pasangan bakal calon yang belum memenuhi  persyaratan administrasi, dapat melakukannya.

"Kan ada yang mepet, pasangan bakal calon itu belum siap dengan dokumen itu, dokumen pribadinya, soft copy, soft file dari fotonya," kata Husni.(gir/jpnnn)

BACA JUGA: Bakal Capres dan Cawapres Belum Serahkan SKCK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merapat ke Prabowo-Hatta, Langkah Golkar Dinilai Tepat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler