Pasukan Tempur TNI Bisa Dikirim, Syaratnya...

Sabtu, 02 April 2016 – 12:15 WIB
Pasukan TNI. Foto ilustrasi: Yusuf/dok.JPNN

jpnn.com - MANILA - Menurut informasi yang didapat KBRI Manila, kelompok Abu Sayyaf memberikan deadline sampai 8 April untuk pembayaran uang tebusan. Itu berarti enam hari lagi. 

First Secretary KBRI di Manila Basriana Basrul kepada wartawan Jawa Pos Candra Wahyudi di Manila kemarin, memastikan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan berbagai upaya untuk membebaskan sepuluh sandera tersebut. Koordinasi dengan pihak Filipina terus ditingkatkan. 

BACA JUGA: Uang Tebusan Dibayar, Sandera Tetap Dieksekusi

Hal itu dilakukan di semua level. Dari jalur militer, panglima TNI dan kolega dari Filipina terus menjalin hubungan. Hal yang sama terjadi di kepolisian dan jalur diplomatik yang menjadi ranah Kementerian Luar Negeri. 

’’Yang pasti, kita harus menghormati kedaulatan Filipina. Kita punya hubungan baik yang kita manfaatkan untuk mencari jalan keluar dari masalah ini,’’ kata Basriana. 

BACA JUGA: Ibu Menlu ke Manila, Ini Kesulitan yang Dihadapi

Bagaimana dengan operasi militer? Dia memastikan bahwa semua opsi sangat mungkin dilakukan. Bahkan jika harus membebaskan sandera dengan operasi militer.

Masalahnya, hal itu tidak bisa asal dilakukan. Kasus ini terjadi di wilayah negara lain. Pasukan tempur Indonesia tidak bisa seenaknya memasuki teritori negara lain. ’’Harus ada izin dari pihak Filipina,’’ katanya. (ca/sof)

BACA JUGA: Presiden Palestina Kirim Pesan Menggugah buat Israel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brutal! ISIS Lempari Dua Sipil Pakai Batu, Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler