Pasutri Borong Sabu - Sabu, Eh Dicegat BNN

Minggu, 30 Juni 2019 – 11:49 WIB
Polisi tangkap pasutri yang membeli sabu - sabu. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MOJOKERTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto membekuk pasangan suami istri yang baru usai mengambil sabu-sabu dari Surabaya.

Pasangan suami istri itu adalah Oey Bing Ling alias Yang dan istrinya Nurul Kusumawati, warga Kota Mojokerto

BACA JUGA: Tinggalkan Tiga Anak Demi Temani Suami Konsumsi Narkoba

Petugas langsung menggeledah sepeda motor pelaku dan menemukan barang haram yang dibungkus dengan kantong plastik putih.

BACA JUGA : BNN Obok-Obok Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

BACA JUGA: Suami Istri Terjerat Narkoba, Anak Titip ke Tetangga

Saat Nurul membuka kantong plastik tersebut terdapat 2 bungkus sabu-sabu.

"Untuk mencari barang bukti lainya, petugas melanjutkan pengembanganya dengan melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Jalan Kyai Haji Nawawi, Kota Mojokerto," ujar Kepala BNNK  AKBP Suharsi.

BACA JUGA: Janjian Jual Ganja dengan Pembeli, Ternyata yang Datang Polisi

Dalam penggeledahan tersebut, petugas hanya menemukan beberapa klip plastik dan timbangan elektrik.

AKBP Suharsi mengatakan, petugas telah melakukan memantau pasangan itu selama tiga bulan terakhir.

Selain dua tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa nama lain yang menjadi target operasi.

"Sabu sabu seberat 2,5 ons setengah tersebut berasal dari Surabaya," kata AKBP Suharsi.

BACA JUGA : BNN Gagalkan Penyelundupan 24 Ribu Butir Ekstasi Berlogo Superman

Dia mengatakan tersangka Oey Bing Ling adalah resedivis kasus penyalagunaan narkoba dan pernah mendekam di Lapas Madiun.

Kini anggota BNNK Mojokerto masih melakukan pemburuan terhadap sejumlah bandar yang diduga sebagai pemesan sabu-sabu tersebut. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Modifikasi Mobil untuk Edarkan Tujuh Kilogram Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler