jpnn.com, SURABAYA - Hanik Irawati dan sang suami, Darmo Kerto Raharjo terpaksa masuk sel tahanan karena terlibat kasus narkoba.
Perempuan 29 tahun itu menangis sejadi - jadinya saat ditahan. Anak terpaksa dititipkan.
BACA JUGA: Pabrik Sabu-Sabu Rumahan Digerebek Polres Jakarta Barat
Prahara hidup itu awalnya dipicu problem ekonomi. Darmo di-PHK. Dari pekerja bidang konstruksi kini menjadi penganggur sehari-hari.
Bertemulah dia dengan bandar sabu-sabu berinisial WB. Suami istri itu pun terjebak dalam satu jaringan.
BACA JUGA: Pasutri Modifikasi Mobil untuk Edarkan Tujuh Kilogram Sabu-Sabu
BACA JUGA : Demi Cinta, Diana Ikut Pacar Jualan Narkoba
Sepak terjang Darmo dan Hanik ternyata sampai ke telinga polisi. Petugas pun menyamar.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Sabu-Sabu Todong Polisi dengan Senpi
Mereka pura-pura membeli sabu-sabu. Petugas cuma pesan 0,34 gram. Keduanya sama sekali tidak tahu. Hanik diutus untuk mengirim sabu-sabu.
''Kami bertemu di Jalan Lingkar Timur,'' ucap Hanik. Tanpa curiga, dia berangkat. Nah, begitu transaksi selesai, polisi langsung menyergap. Hanik kaget, tetapi sudah terlambat. Polisi meminta dia segera menunjukkan sumber barang haram tersebut.
''Langsung kami kembangkan. Suaminya diamankan di rumah,'' kata Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
BACA JUGA : Adam Salah Tingkah Bertemu Polisi, Ternyata Bawa Satu Poket Sabu - Sabu
Dari tempat tinggal pasutri itu di Perumahan Bumi Cabean Asri, Candi, petugas kembali menyita 2,8 gram sabu-sabu.
''Masih kami kembangkan lagi. Kami cari sumbernya,'' tambah Sugeng.
Darmo menyebut WB tinggal di Surabaya. Namun, dia memiliki tangan-tangan untuk transaksi. Tidak langsung bertemu pembeli. Jejaknya tidak terlacak.
''Itu modus yang biasa dijalankan bede (bandar gede),'' ucap perwira dengan satu melati di pundak itu. (edi/c15/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulau Terpencil Ini jadi Tempat Persembunyian Sabu-Sabu dari Malaysia
Redaktur & Reporter : Natalia