Siswa SMP Saling Bantu Perkosa ABG

Senin, 21 Februari 2011 – 07:39 WIB

BOGOR-  Dua siswa SMP swasta ternama di Kecamatan Leuwiliang, AT (15) dan YN (19), ditangkap petugas Mapolsek Rumpin, Minggu (20/12) dini hariAT diduga memerkosa DW (15), seorang anak baru gede (ABG) asal Kampung Dukuhmalang, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin

BACA JUGA: Tas Dijambret, ATM Dikuras



Sementara YN (15) membantu pelaku melampiaskan nafsunya
Ia memegangi tubuh korban saat diperkosa pelaku

BACA JUGA: Langgar Syariat, Kakek-Nenek Ditangkap Warga

Kasus pemerkosaan tersebut sedang ditangani petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor


Informasi yang dihimpun Radar Bogor (Grup JPNN), peristiwa tragis yang menimpa DW yang hanya tamatan SD, terjadi pada Kamis (17/2)

BACA JUGA: Sudah Dijambret Ditabrak Pula

Saat itu, pelaku yang baru mengenal korban melalui SMS dan telepon, janjian menjemput korban di rumahnya untuk ditraktir makan bakso di kawasan Gobang“Saat itu, pelaku menjemput korban di rumahnyaPelaku berboncengan dengan rekannya YNKarena dijemput di rumah, korban akhirnya ikut dan bersedia boncengan bertigaMereka pun berangkat makan,” terang Kanit Reskrim AKP Tatang.

Namun, setelah makan bakso, ternyata kedua pelaku tidak langsung membawa korban pulang ke rumahnya, melainkan mengajak korban jalan-jalan ke perkebunan karet menuju arah Kecamatan LeuwiliangDi tengah perjalanan, tepatnya di sebuah gubuk yang terletak di dalam perkebunan karet di Kampung Pengangkang, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, pelaku menghentikan sepada motornya.

AT lalu mengajak korban berhubungan badanNamun, korban menolakPenolakan itu tak membuat pelaku putus asaIa kemudian memaksa korban melayaninyaPelaku pun menyuruh YN memegangi korbanSetelah itu, AT yang merupakan anak seorang pengusaha kayu ini akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya

“Setelah selesai memerkosa, AT mempersilakan rekannya untuk giliran menyetubuhi korbanNamun, dia kasihan kepada korban, sehingga YN  tak ikut memerkosaSetelah puas menggagahi dan merenggut keperawanan NA, AT meminta YN mengantarkan korban pulang ke rumahnya,” terangnya.

Sementara itu, Abet (40), paman korban mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap ketika keponakannya tidak mau makan dan terus menangis pasca pemerkosaanSetelah didesak keluarganya, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah diperkosa AT, anak dari seorang pengusaha rental (pemotongan) kayu asal Kampung/Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin“Mengetahui hal tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rumpin,” tambahnya.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Reskrim Polsek Rumpin langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku“Tadi malam (Minggu 20/2 dini hari, red) kedua pelaku sudah ditangkapSekarang sudah kami titipkan di Polres Bogor,” jelas AKP Tatang

Ia menambahkan, karena kasus tersebut menyangkut anak di bawah umur dan perempuan, pihak Polsek Rumpin melimpahkannya ke unit PPA Polres Bogor“Kasusnya kami limpahkan ke polresKarena di sana kan ada unit khusus yang menangani kasus semacam iniPelaku akan dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” jelas Tatang.  (sdk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler