Pasutri Ini Kompak Banget, Ditangkap Polisi pun Tetap Berdua

Senin, 28 November 2022 – 00:21 WIB
Pasutri pelaku ganjal ATM ditangkap Polres Cilegon. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan pelaku laki-laki berinisial AB (45) dan perempuan NP (18).

BACA JUGA: Sebelas Anggota Kelompok Pembobol Mesin ATM Ditangkap Polisi

Keduanya kedapatan beraksi di sebuah Alfamart yang ada di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak pada Kamis (24/11) sekitar pukul 13.30.

“Benar, kini kedua pelaku sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan,” kata Nandar kepada wartawan, Minggu (27/11).

BACA JUGA: Pinjam Sepeda Motor ke ATM, Malah Dijual di Facebook

Perwira pertama Polri itu menuturkan kejadian berawal ketika korban JM (39) mendatangi ATM BRI yang berada di Alfamart dengan maksud untuk mengambil uang.

“Ternyata kartu ATM korban tidak bisa keluar, tiba-tiba datang pelaku AB langsung menepuk pundak sebelah kiri korban,” kata Nandar.

BACA JUGA: Cipta Kondisi Sasar Penginapan & Indekos, Muda Mudi Bukan Pasutri Dibawa ke Kantor Polisi

Pelaku juga memerintahkan untuk memasukan kode kartu ATM milik korban sebanyak dua kali.

“Tetapi kartu tetap tidak bisa keluar, dan korban disuruh oleh pelaku AB untuk datang ke Bank BRI," kata Nandar.

Kemudian, korban sempat keluar dari Alfamart sebentar dan masuk lagi. Ketika itu dia mendapati pelaku AB sudah membawa kartu ATM miliknya.

Setelah diamankan, ternyata AB tidak sendiri, istrinya menunggu di luar dengan menggunakan mobil Toyota Rush bernomor polisi BH 1111 LA.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dua pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal  363 KUHP. AB dan saudari NP dapat dipidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun," pungkas Nandar. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Biaya untuk Persalinan, Pasutri Ini Nekat Curi Sepeda Motor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler