jpnn.com - PONTIANAK – Pasangan suami istri Hendra dan Indah ditangkap polisi karena menjambret tas milik seseorang di Gang Jagung, Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (22/7).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Barat, Kompol Joko Sulistiono, menceritakan, saat itu korban sedang berjalan kaki. Korban hendak pulang ke rumah usai menjemput anaknya yang sekolah di Taman Kanak-kanak (TK) Sirajudin di Jalan Apel.
BACA JUGA: Dianggap Perempuan, Jebolan Nusakambangan Bunuh Orang
Dalam perjalanan itu, lanjut dia, korban memang sedang memegang dompet. Tiba-tiba, datang kedua tersangka menggunakan sepeda motor memepet korban dan langsung merampas dompetnya.
Usai melancarkan aksinya, lanjut Joko, tersangka langsung melarikan diri. Namun dia mengapresiasi lantaran warga yang mengetahui langsung memberi informasi kepada pihaknya tentang kejadian tersebut.
BACA JUGA: Gara-gara Ikan, Pak Hotib Terancam 5 Tahun
“Dari laporan itu, angggota saya langsung mendatangi lokasi kejadian,” kata Joko, Sabtu (23/7).
Joko menuturkan, aksi cepat anggotanya membuahkan hasil. Tersangka yang hendak melarikan diri ternyata berhasil dihalangi warga sekitar. Dia bersyukur karena ketika petugas datang, keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
BACA JUGA: MUI: Pokemon Go Haram Jika....
Dari tangan tersangka, Joko menambahkan, barang bukti yang disita yakni dompet milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. “Demi keselamatan, kedua tersangka langsung digiring ke markas untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” ucapnya.
Joko menuturkan, dari pengakuan kedua tersangka, perbuatan tersebut baru pertama kali dilakukan karena terdesak membutuhkan uang. Namun pengakuan yang bersangkutan masih akan terus didalami.
Kepolisian akan melakukan pengembangan, apakah keduanya terlibat berbagai kasus kejahatan lainnya. “Keduanya akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” tegas Joko. (adg/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjual Soto Diisukan Pakai Pesugihan Kepala Bayi, Bohong!
Redaktur : Tim Redaksi