jpnn.com - PASANGAN suami istri (pasutri) ini tak layak ditiru. Demi mencari nafkah dan mengeruk uang banyak, KR, 25, dan istrinya, NY, 21, nekat menjual sabu. Petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pasutri itu di rumah kos mereka Jalan Kepu Timur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin dini hari (7/10).
Mereka biasa menjual barang haram tersebut ke tamu klab malam di Jakarta Barat. Dalam penangkapan malam itu, polisi menyita barang bukti 1 gram sabu kelas satu dan lima butir pil ekstasi dari tangan mereka.
BACA JUGA: 6 Oknum PNS Pesta Narkoba Bersama PSK
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP J.R. Sitinjak mengatakan bahwa aksi pasutri itu terendus berkat ''nyanyian'' pelanggan klab malam. Mereka mengaku puas dengan kualitas narkoba yang dijual KR dan NY selama ini. Apalagi, harganya cukup terjangkau dan transaksi selalu aman dari incaran aparat.
Tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menuju klab malam yang menjadi lokasi transaksi. Polisi meringkus KR di area parkir dengan barang bukti lima butir pil ekstasi.
BACA JUGA: Polisi Bermesraan di Rutan Digerebek Warga
Kepada polisi, KR mengaku bahwa istrinya ikut membantunya menjual narkoba. Petugas langsung menggerebek tempat kos pasutri itu di Jalan Kepu Timur. Dari tangan ibu satu anak itu, polisi menyita satu gram sabu. ''Mereka mendapat narkoba dari temannya yang hingga kini masih kami kejar,'' kata Sitinjak. NY mengaku membeli sabu dari temannya di Jakarta Barat seharga Rp 250 ribu pergram. Sabu itu dijual kembali kepada pelanggan Rp 350 ribu pergram. (agu/mas/dwi)
BACA JUGA: Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kantongi Identitas Mr X Penganiaya Holly
Redaktur : Tim Redaksi