jpnn.com - DEMAK - Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Demak. Namun ini tergolong unik, karena pencuri mengambil sepeda motor miliknya yang digadaikan kepada orang lain. Dan pelakunya adalah pasangan suami istri (pasutri).
Adalah ADA (19) terdata warga Dukuh Krajan Selatan Desa Kalisari Kecamatan Sayung Demak dan istrinya Wid (23) terdata warga Desa Sidogemah Kecamatan Sayung Demak. Keduanya dibekuk polisi karena diduga telah mencuri motor Suzuki Satria nopol H-4458-UJ.
BACA JUGA: Gendong Bayi, Wanita Muda Rampas Perhiasan Murid SD
Kapolres Demak AKBP R Setijo Nugroho didampingi Kasubag Humas AKP Zamroni mengatakan ditangkapnya pasutri berawal dari laporan korban, Supriyadi warga Desa Sriwulan Kecamatan Sayung Demak.
Dia mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki Satria warna merah, yang diparkir di depan rumahnya. Kejadian ini kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Menjambret Mahasiswi, Eee...Motornya Ngadat
"Dari hasil penyelidikan akhirnya berhasil pasangan pasutri ini. Saat ini kedua pelaku masih meringkuk di rutan Demak," katanya.
Dari keterangan Wid, diketahui jika ternyata motor tersebut sebetulnya miliknya yang digadaikan kepada korban untuk mengangsur pembayaran rumah. Aksi pencurian dilakukan, karena suaminya mendengar jika motor tersebut diganti jeroannya oleh Supriyadi.
BACA JUGA: Hukuman 17 Tahun Bui untuk Emon Penyodomi Anak-Anak Sukabumi
"Panik dan jengkel mendengar kabar itu, suami saya mencuri motor itu saat diparkir di teras," terangnya.
Wid mengaku kalau sebelumnya tidak tahu menahu mengenai ulah nekat suaminya tersebut. Sebab pada saat kejadian dirinya hanya disuruh oleh suaminya untuk mengantarkannya ke dekat rumah korban.
"Ketika itu saya tidur tiba-tiba dibangunkan suami dan diminta untuk mengantarnya. Dia tidak bilang apa-apa," ujar Wid memelas. (adi/saf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru SD Diduga Cabuli Murid Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi