Pasutri Nekat Menyelundupkan 1 Kg Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Diciduk di Bandara Haluoleo

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 16:20 WIB
Arsip foto - BNN Sultra saat merilis kasus penangkapan pasutri di Bandara Haluoleo, Jumat (29/10/2021). (ANTARA/Harianto)

jpnn.com, KENDARI - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial KK (27) dan IN (24), harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) 

Pasutri yang merupakan warga Kota Kendari itu ditangkap di Bandara Haluoleo, Jumat (29/10) sekitar pukul 15.30 Wita. 

BACA JUGA: Sabu-sabu 1 Kilogram Sempat Transit di Jakarta dan Bali, Kok Bisa Lolos?

Mereka terbang dari Pekanbaru, Riau, menuju Kota Kendari menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.

Ternyata, mereka menyelundupkan narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Bawa 18 Paket Sabu-Sabu, Eman Ditangkap di Jakarta Barat

Dari kedua orang itu, petugas BNNP Sultra mendapati 1 kilogram sabu-sabu

"Total barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang dibawa pasangan ini," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Sultra Kombes Joni Triharto melalui WhatsAppnya di Kendari, Sabtu (30/10). 

BACA JUGA: Simpan Narkoba di Tangki Mobil, Pasutri Pasrah saat Disergap Polisi di Jalan

Pasutri tersebut menyelundupkan lima paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di area sensitif. 

Menurut Joni, barang bukti itu dikemas tersangka di pakaian dalam. 

“Si perempuan menyimpan di dalam stagen perut, sedangkan yang laki-laki menyimpan di bagian pakaian dalam belakang," katanya.

Menurut Joni, pasutri ini sudah diintai sejak seminggu lalu. 

Mereka bukan kali pertama menyelundupkan paket sabu-sabu jaringan antarprovinsi.

Usai ditangkap, keduanya digiring ke Kantor BNNP Sultra oleh Tim Berantas.

Joni mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada pasutri muda tersebut dengan hasil negatif. 

Saat ini, keduanya berada di Rutan BNNP Sultra guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler