JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham), Patrialis Akbar, memaklumi gencarnya kritikan pengamat dan masyarakat terhadap kinerja kementrian yang dipimpinnyaMenurut Patrialis, kritikan itu merupakan konsekuensi dari besarnya tugas dan tanggung jawab sekaligus harapan masyarakat terhadap Kementrian Hukum dan HAM
BACA JUGA: Pastikan Calon Kapolri Tidak Berpoligami
"Kementerian ini dikritisi pengamat dan masyarakat secara lebih terbuka
BACA JUGA: Kejaksaan Didesak Keluarkan SKPP Baru
Kritikan itu konsekuensi dari besarnya tanggung jawab dan harapan masyarakat terhadap Kementerian Hukum dan HA," kata Patrialis Akbar di sela-sela Halal bil Halal masyarakat Padang DKI Jakarta di Graha Pengayoman, kantor Kemhukham, Jakarta Selatan, Minggu (10/10).Tugas besar yang harus diemban Kemhukham
BACA JUGA: MA Dituding Gunakan Kacamata Kuda
"Itu bukanlah tugas yang sederhana karena kami harus berhadapan dengan warga masyarakat yang secara hukum divonis bersalah oleh lembaga peradilan," kata politisi Partai PAN itu.Selain itu, lanjutnya, yang tak kalah penting adalah tugas Imigrasi dalam mengatur lalu-lintas masyarakat internasional yang masuk dan meninggalkan IndonesiaLebih lanjut Patrialis juga menyinggung soal fungsi kementriannya yang harus selalu mewakili pemerintah untuk keseluruhan proses produk pembuatan undang-undang
Bahkan mulai tahun depan, setiap produk undang-undang yang disetujui Presiden harus ada dua pihak yang menandatanganinya, yakni Presiden RI selaku pihak yang menyetujui dan Menhukham selaku pihak yang mengundangkan(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baasyir Akan Lapor ke MK
Redaktur : Tim Redaksi