Patrialis Beri Garansi Nunun Bisa Diekstradisi

Kamis, 02 Juni 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang mudahYakni dengan cara mengekstradisi atau mendeportasinya lantaran paspor miliknya sudah tidak berlaku

BACA JUGA: KNPI Dorong KY Ciptakan Hakim Berintegritas


   
"Pemerintah bisa meminta bantuan ekstradisi kepada Thailand," ucapnya saat ditemui Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni di Gedung MPR, Rabu (1/6)
Bisa juga ekstradisi tersebut langsung dilakukan oleh pemerintah Thailand sendiri

BACA JUGA: Demokrat Segera Paksa Nazaruddin Pulang


       
Dia menyebutkan, persoalan Nunun nantinya juga bisa dilakukan dengan cara MLA (mutual legal assistance)
Menurut dia, negara-negara ASEAN memiliki kerjasama timbal balik dalam kasus pidana

BACA JUGA: Habibie Enerjik, Mega Teteskan Air Mata, SBY Papar Survei

Apalagi Nunun dikabarkan sering bolak-balik Singapura dan Thailand

Tapi saat disinggung tetang kepastian keberadaan Nunun yang dikabarkan berada di Thailand, Patrialis tidak banyak bicara"Kami tunggu saja kabarnya (keberadaan Nunun)Tapi kita ada kerjasamanya," tutur Patrialis.(fal/kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPKP Diminta Minimalisir Isu Pusat dan Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler