JAKARTA - Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa pemulangan tersangka Nunun Nurbaeti dari luar negeri merupakan hal yang mudahYakni dengan cara mengekstradisi atau mendeportasinya lantaran paspor miliknya sudah tidak berlaku
BACA JUGA: KNPI Dorong KY Ciptakan Hakim Berintegritas
"Pemerintah bisa meminta bantuan ekstradisi kepada Thailand," ucapnya saat ditemui Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni di Gedung MPR, Rabu (1/6)
BACA JUGA: Demokrat Segera Paksa Nazaruddin Pulang
Dia menyebutkan, persoalan Nunun nantinya juga bisa dilakukan dengan cara MLA (mutual legal assistance)
BACA JUGA: Habibie Enerjik, Mega Teteskan Air Mata, SBY Papar Survei
Apalagi Nunun dikabarkan sering bolak-balik Singapura dan ThailandTapi saat disinggung tetang kepastian keberadaan Nunun yang dikabarkan berada di Thailand, Patrialis tidak banyak bicara"Kami tunggu saja kabarnya (keberadaan Nunun)Tapi kita ada kerjasamanya," tutur Patrialis.(fal/kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPKP Diminta Minimalisir Isu Pusat dan Daerah
Redaktur : Tim Redaksi