Operator dan Sumber Dana Teridentifikasi KPK

Jumat, 15 Januari 2010 – 06:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi pelaku penyuapan maupun penyandang dana pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004Hal itu dikatakan pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di KPK, Kamis (14/1) malam.

"Sementara sudah teridentifikasi operator dan sumber dananya

BACA JUGA: Pimpinan Aliran Surga Adn Ditangkap

Tetapi belum meyakinkan buktinya," ujar Tumpak yang didamingi wakil ketua KPK Haryono Umar dan juru bicara KPK Johan Budi.

Seperti diketahui, kasus itu berawal ketika mantan anggota Fraksi PDIP, Agus Tjondro, melaporkan ke KPK perihal adanya travel cek dengan nilai total Rp 500 juta di seputar pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004
Dalam pemilihan itu, Miranda Gultom terpilih menggantikan Anwar Nasution.

Belakangan setelah dilakukan penyelidikan, KPK menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan dan menjadikan empat mantan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka

BACA JUGA: 55 Imigran Gelap Terdampar di Pantai

Empat politisi yang menjadi tersangka itu adalah udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri), Endin Aj Soefihara (Fraksi PPP), Duddy Makmun Murod (FPDIP) dan  Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar).

Terkait empat nama yang sudah lama menjadi tersangka itu, Tumpak menegaskan bahwa berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan
"Berkasnya sudah hampir rampung

BACA JUGA: Tokoh Perang Kwamki Dilepas

Mudah-mudahan go (dilimpahkan) dalam waktu dekat," tukasnya.

Ditanya apa benar sudah ada politisi selain Agus Tjondro yang mengembalikan uang suap terkait pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI itu ke KPK, Tumpak mengakuinya"Sudah banyak yang mengembalikan," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Limbah Hitam Cemari Perairan Batam


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler