JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Patrialis Akbar menegaskan dirinya dan pansel siap untuk memberikan penjelasan kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
"Kita diundang, kita datang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu, kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9)
Polemik menghantui prosesi penentuan capim KPK di DPR RI
BACA JUGA: Rekomendasi KY Diabaikan, MA Patut Disesalkan
Setelah pansel mengirim delapan nama untuk dilakukan fit and proper tes oleh DPR RI, muncul permasalahan ada yang menerima dan tidak soal jumlah nama yang diajukan tersebutBACA JUGA: Muhaimin Minta Ali Muchdori Penuhi Panggilan KPK
"Kita akan memanggil pansel dan pansel harus menjelaskan metodologinya seperti apa," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edi, kepada pers, di Jakarta, Senin (12/9)
Patrialis mengaku siap untuk memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR RI
BACA JUGA: Ingin Pangkas Kewenangan MK, UUD Harus Diamandemen
"Kita minta dijelaskan, kita jelaskan," katanyaMenurut dia, delapan nama yang sudah dikirim ke PR RI itu sudah merupakan keputusan resmi pansel capim KPKApakah nanti bisa berubah menjadi 10 nama? "Ya, saya kira nanti lihat sajalahTidak usah komentar sekarang," ungkap Akbar(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Yunus Husein Janji Bongkar Skandal Century
Redaktur : Tim Redaksi