Patrialis Pasang Badan untuk SBY

Terkait Penerbitan Grasi untuk Syaukani

Jumat, 20 Agustus 2010 – 19:19 WIB

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM membela keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait grasi untuk Syaukani Hassan Rais, mantan Bupai Kutai Kertanegara yang menjadi terpidana perkara korupsiMenurut Patrialis, grasi dari Presiden itu sudah melalui pertimbangan dari Mahkamah Agung.

Patrialis yang ditemui usai menjenguk Syaukani di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, Jumat (20/8) menjelaskan, grasi dari Presiden bermula dari permohonan Syaikani

BACA JUGA: KPK Diminta Awasi Penggunaan APBN di Daerah

"Yang bersangkutan (syaukani) mengajukan permohonan grasi ke Presiden, tapi melalui peradilan pertama (pengadilan Tipikor) tempat perkara dia diputus, kemudian pengadilan tingkat pertama melanjutkan ke Mahkamah Agung (MA)," papar Patrialis.

Selanjutnya, papar Patrialis, menjadi kewenangan MA untuk memberi pertimbangan apakah Syaukani cocok atau tidak untuk diberikan grasi
"MA ternyata memberi pertimbangan bahwa Pak Syaukani dikurangi hukumannya selama tiga tahun

BACA JUGA: Jamin Jaksa Pengusaha Calon Ketua KPK

Itu dgn alasan sakit
Jadi pemerintah tidak punya kompetensi sedikit pun untuk intervensi ke MA karena itu memang kewenangan mahkamah," paparnya.

Menteri asal Partai Amanat NAsional (PAN) itu menambahkan, jika grasi yang diberikan selama tiga tahun maka sebenarnya pembebasan Syaukani sudah terlambat

BACA JUGA: Bibit-Chandra Tak Terkait CDR Ary Muladi-Ade Rahardja

Sebab, dengan grasi itu maka seharusnya Syaukani sudah bebas pada 28 Maret lalu"Pak Syaukani sudah harus keluar 28 Maret lalu, bukan Agustus iniJustru sudah terlambat," tandasnya.

Lantas mengapa bisa terlambat? Patrialis mengatakan, hal itu dikarenakan salinannya pertimbangan grasi dari MA ke Sekretariat Negara juga terlambatNamun menurut Patrialis, kalaupun tidak ada grasi sebenarnya Syaukani dalam dua bulan ke depan bakal memasuki masa bebas bersyarat

Karenanya Patrialis meminta masyarakat tidak menyudutkan Presiden terkait grasi untuk Syaukani"Karena ini adalah kasus korupsi, saya sebagai pembantu presiden berkewajiban memberikan masukan kepada presidenJadi supaya Presiden jangan disalahkan orangKalau salah, itu sayaTapi mudah-mudahan tidak salah," ucapnya

Seusai menjenguk Syaukani, Patrialis yang didampingi Dirjen Pemasyaralkatan Unstung Sugiyono juga mengungkapkan kondisi mantan politisi Golkar Kaltim ituMeski tak menyebut jenis sakitnya, namun Patrialis menggambarkan kondisi Syaukani

"Ternyata memang benar beliau (Syaukani) itu kayak mayatBadannya itu sudah tidak bisa bergerak lagiKakuMatanya juga sudah buta, dan ngomongnya juga sudah nggak jelasManusiawi atau nggak kita membiarkan orang seperti itu?" sergahnya.(rnl/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Nama Tak Pernah jadi Kader Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler