Patroli Air Bongkar Pembuangan Pemotongan Hewan

Sabtu, 26 Juli 2014 – 21:59 WIB

jpnn.com - SURABAYA – Peningkatan produksi sejumlah perusahaan selama Ramadan turut berpotensi meningkatkan limbah buang yang tidak sehat. Untuk memantau hal tersebut, tim gabungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim terjun langsung untuk melakukan sidak ke sejumlah perusahaan.

Dalam sidak gabungan sekaligus patroli air Kamis malam lalu (24/7), tim BLH menerjunkan dua tim untuk menyusuri sungai Surabaya. Masing-masing berangkat dari Mojokerto dan satu lagi berangkat dari Jasa Tirta Gunung Sari, Surabaya. Selain itu, diturunkan tim darat.

BACA JUGA: Lebaran, Stok Darah Menipis

Temuan tim patroli air yang menyusuri sungai Surabaya mendapati sebuah rumah potong ayam di Pagesangan yang sengaja membuang limbah pemotongan unggas tersebut secara langsung ke sungai dalam jumlah yang relatif banyak. Yakni, berupa kotoran organ dalam unggas, usus, hingga darah.

Mengetahui hal tersebut, tim selanjutnya bergerak untuk mengonfirmasi temuan tersebut pada pemilik usaha. Sayangnya, ketika dimintai keterangan, tidak banyak yang bisa memberikan informasi soal pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.

BACA JUGA: 43 Purel Terjaring, Dua Positif HIV

Imam Rohani, koordinator tim sidak patroli air, mengatakan, meski dari luar terlihat sederhana, operasi produksi pemotongan ayam di tempat tersebut terbilang besar. Berdasar informasi yang didapat dari pekerja di tempat itu, tidak kurang 2,5 ton ayam dipotong per hari. ”Jumlah seperti itu tentu cukup besar,” ucapnya.

Meski tidak bertemu pihak yang bertanggung jawab atas tempat pemotongan tersebut, tim sidak tetap mengambil sampel cairan untuk selanjutnya diuji di laboratorium. Dari hasil uji laboratorium itulah, nanti dapat diambil tindakan untuk tempat pemotongan ayam tersebut. Hasilnya bisa diketahui setelah 11 hari kerja.

BACA JUGA: Tak Laik Jalan, Bus Dikandangkan

Direktur KLH itu menyebut pembuangan limbah berupa jeroan seperti usus dan darah unggas terbilang cukup berbahaya. Dia menyebut organ-organ yang dibuang itu menjadi santapan ikan di sungai.

Dikhawatirkan jeroan unggas tersebut tidak sehat dan berpotensi menimbulkan penyakit. Ikan yang memakan jeroan tidak sehat dikhawatirkan dapat membawa penyakit bagi yang memakan ikan tersebut. Dia menyebut, limbah jeroan seperti itu seharusnya ditanam, bukan dibuang langsung ke sungai.

Di samping masalah pembuang limbah jeroan, Imam turut menduga tempat usaha pemotongan tersebut tidak mengantongi izin hinder ordonantie (HO) maupun izin perdagangan. Untuk hal tersebut, kewenangan berada di pemerintah Kota Surabaya.

Selain tempat potong ayam, tim sidak dan patroli air tidak banyak menemukan perusahaan yang menyalahi ketentuan pembuangan limbah. Berdasar sejumlah pengamatan kasat mata dan uji keasaman serta suhu di sembilan perusahaan yang disidak, hasilnya nihil. Sidak selama kurang lebih lima jam tersebut menyasar perusahaan di wilayah Surabaya, Gresik, dan Mojokerto. (yoc/c6/end)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Razia Uang Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler