Patroli KPLP Tangkap Kapal Bajakan

Kamis, 05 Februari 2009 – 05:58 WIB
HASIL BAJAKAN: Kapal Tanker MV. Macedon yang lego jangkar di STS Karimun, Kepulauan Riau, diduga merupakan kapal hasil pencurian/pembajakan. Ditjen Hubla masih melakukan penyidikan terkait keberadaan kapal tersebut. Foto: William/Batam Pos/JPNN

jpnn.com - BATAM  - Kapal tanker MV Macedon yang ditangkap patroli Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) awal pekan ini, diduga kuat adalah kapal hasil curian atau bajakan yang sengaja dibawa oleh kelompok tak bertanggung jawabDari hasil pemeriksaan dan penyidikan sementara terhadap seluruh dokumen kapal maupun cargonya, nahkoda kapal bertonase 6084 DWT itu tak dapat menunjukan dokumen resmi kapal berbendera Panama tersebut

BACA JUGA: Berbuat Mesum, Dua Jaksa Kena Sanksi

Muatan 5.000 ton plat baja yang berada di atas kapal tersebut juga tak dilengkapi izin resmi.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sunaryo kepada wartawan ketika mengunjungi kapal tersebut, Rabu (4/2)  siang mengatakan, seluruh dokumen maupun nama kapal sengaja diganti untuk mengelabui petugas

Nama asli kapal tersebut adalah MV Tong Xiang berbendera China namun dengan sengaja diganti MV Macedon berbendera Panama

BACA JUGA: Mendagri Isyaratkan Pulau Berhala Milik Jambi

Tak hanya nama kapal, seluruh dokumen berkaitan dengan keberadaan kapal itu juga diganti.

Pantauan Batam Pos (Grup JPNN), di sejumlah dokumen kelengkapan kapal diberi tipeks (dihapus) dan ditulis tangan

Semua perlengkapan keselamatan berlayar juga ditutup dan diganti dengan nama MV Macedon.

Warna kapal tanker itu juga diganti

BACA JUGA: Polda NTB Tahan Mantan Wagub

Hingga kemarin, aktivitas pengecatan kapal tersebut masih terus dilakukanSeluruh dokumen resmi kapal sengaja dibuang ke bak sampahSelain dokumen, nakhoda kapal berbangsa Siria bernama Leonid diduga kuat telah merekayasa nama seluruh ABK-nyaLeonid diduga kuat bukan nahkoda kapal tanker tersebutTerjadi pergantian nahkoda sekitar 3 pekan laluDalam dokumen resmi kapal itu nama nahkodanya adalah Cristious Dimitri berkebangsaan Jerman.

Jumlah ABK yang sebenarnya sebanyak 14 orang, namun dalam pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Dirjen perhubungan laut kemarin, hanya tersisa 8 ABK yang semuanya berkebangsaan UkrainaKapal ini ditangkap pada posisi 01.0017 N - 103 36 00 E di perairan selat Durian yang berada di antara STS Pulau Karimun dan Pulau Sambu, Kepri.

Hingga saat ini Ditjen hubla sedang melakukan pemeriksaan intensif karena ada dugaan kapal tersebut bermasalah”Ada dugaan keras terjadi kekeliruan baik pada orangnya (ABK, red), kapal, muatan maupun dokumen,” ujar Sunaryo.

Ketika didesak terkait adanya dugaan kapal tersebut adalah kapal hasil pembajakan atau pencurian di tengah laut, Sunaryo menyatakan masih akan melakukan penelusuran bersama instansi terkait yang berhubungan dengan pelayaran. 
Salah satu permasalahan yang krusial dengan keberadaan kapal tersebut kata Sunaryo adalah bahwa ia sebenarnya telah mendapat izin berlayar dari Singapura, tapi kenyataannya nahkoda menunda keberangkatan kapalKapal kemudian digerek ke perairan Indonesia dengan alasan truoble engine (kerusakan mesin).

Tiba di periaran Indonesia, kapal malah berlabuh buang jangkar didaerah STS yang seharusnya tidak boleh dilakukan karen akan mengganggu lalulintas pelayaran di perairan tersebut.

Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan sementara terkait dokumen pelayaran kapal tersebut dijadwalkan berangkan dari pelabuhan Hongkong dengan tujuan Istambul (Turki) pada tanggal 14 hingga 23 Oktober 2008 laluNamun akibat adanya gangguan mesin pada tanggal 23, nahkoda memilih berlabuh di Singapura bersama kurang lebih 5.000 ton plat besi yang berada didalam palkanya.

Kapal ini diketahui lego jangkar (anker) di daerah STS Perairan Karimun sejak tanggal 18 Desember lalu atas izin dari Kepala Kantor Pelabuhan Pulau Sambu Kapten (laut) SuronoSurono memberikan izin lego jangkar selama 10 hari, namun kenyataannya berlangsung hingga saat ini.

Terancam Dicopot

Jabatan Surono terancam dicopotPencopotan Surono dari jabatannya itu akibat dirinya memberikan izin lego jangkar kepada MV Macedon berbendera Panama di perairan STS yang sangat dilarang.

Demikian ditegaskan Dirjen Hubla Sunaryo menanggapi pemberian izin lego jangkar yang dikeluarkan oleh kantor pelabuhan pulau Sambu tersebut“Saya kesini dalam rangka itu, apakah ada kesengajaan atau kekeliruan yang dilakukan oleh anak buah saya terkait pemberian izin 10 hari untuk lego jangkar dan berlangsung hingga sekarang,” ketus Sunarso.

Ia menegaskan apabila terbukti secara sah adanya kesalahan itu anak buahnya bukan saja dicopot dari jabatan, tetapi bisa saja dipecat dari statusnya“Bukan saja jabatannya dicopot, yang bersangkutan juga bisa dipecat apabila terbukti,” ujarnya.

ia mengatakan tidak menutup kemungkinan anak buahnya itu akan diseret ke pengadilan apabila terbukti melakukan tindak pidana terkait pemberian izin lego jangkar tersebut(cr2/Batam Pos/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rustam Janji Teruskan Babat Judi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler