Patroli Pengendapan, Prajurit TNI Melihat Cahaya Mencurigakan, Oh Ternyata

Jumat, 15 Januari 2021 – 13:36 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia saat menggagalkan penyelundupan miras. Foto: Ist/HO-Antara

jpnn.com, KAPUAS HULU - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-Malaysia Yonif 407/Padma Kusuma berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) asal Malaysia.

Miras tersebut masuk melalui jalur tidak resmi di Kampung Sei Seria Kecamatan Ketungau Hulu wilayah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.

"Anggota kami lakukan patroli pengendapan sehingga upaya penyelundupan miras melalui 'jalan tikus' berhasil digagalkan dan diproses sesuai aturan berlaku," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, kepada ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (15/1).

BACA JUGA: Pesta Raffi Ahmad Berbuntut Panjang, Polisi dan TNI Sudah Bergerak ke Lokasi

Letkol Catur mengatakan, miras yang diamankan sebanyak 42 botol jenis Lemon Gin berasal dari Malaysia.

Dia mebceritakan kronologis kejadian. Berawal saat anggotanya melakukan patroli pengendapan, anggota Pos Sei Seria melihat cahaya lampu senter yang mencurigakan dari orang yang akan melintas di jalan tersebut.

Ketika hendak diberhentikan, seketika orang tersebut membuang keranjang gendongnya dan melarikan diri berlawanan arah dengan meninggalkan keranjang berisi miras merk Lemon Gin sebanyak 42 Botol.

"Saat ini, barang bukti puluhan botol minuman keras tersebut sudah diserahkan ke pihak berwenang guna proses lebih lanjut," ucap Catur.

Letkol Catur menjelaskan, untuk mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, seluruh jajaran Satgas Yonif 407/PK akan terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli dan ambush (pengendapan) di sektor yang menjadi peluang masuknya barang ilegal, guna mencegah tindakan pelanggaran di wilayah perbatasan. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Aparat TNI-Polri Datangi Markaz Syariah Milik Habib Rizieq, Ada Apa?

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Munarman soal Rekeningnya yang Diblokir PPATK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler