Patroli Siber Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Obat-obatan Terlarang

Senin, 11 April 2022 – 22:23 WIB
Bea Cukai mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat-obatan terlarang yang gagal diselundupkan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir obat-obatan terlarang.

Keberhasilan ini berkat strategi cyber crawling yang dilaksanakan jajaran Bea Cukai yang terbukti efektif dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya dilakukan melalui internet dan media sosial.

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Komunikasi untuk Perbaiki Kinerja dan Layanan

Informasi yang diperoleh dari cyber crawling pun tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri, tetapi juga dimanfaatkan kantor Bea Cukai lainnya.

Hal ini berkat sinergi yang telah diterapkan antarkantor Bea Cukai seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai untuk Dua Hal Penting Ini

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengungkapkan berkat informasi yang diperoleh Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman pada Sabtu (12/3) lalu.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Bantu Kantor Pelayanan Lain Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal

Bea Cukai mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat-obatan terlarang yang gagal diselundupkan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Paket tersebut berisi lima buah botol yang di dalamnya terdapat 5 ribu butir dan sebuah plastik bening berisi sepuluh butir pil berwarna putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl.

"Modus yang digunakan, yaitu modus false declaration dengan memberitahukan barang tersebut sebagai bluetooth thermal printer dt 58d kertas thermal," ungkap Undani melalui keterangan yang diterima Senin (11/4).

Tak berselang lama, pada Selasa (15/3), informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam kembali dimanfaatkan Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, dan Satnarkoba Polresta Banyumas.

Tim gabungan berhasil menindak psikotropika golongan IV, berupa Alprazolam sebanyak seratus butir yang dikirim melalui paket barang kiriman.

Selanjutnya, informasi dari tim cyber crawling Bea Cukai Batam juga membantu Bea Cukai Morowali menggagalkan pengiriman paket berisi psikotropika golongan IV yang terbungkus dalam tiga plastik berisikan 10 butir masing-masing.

“Setelah mendapatkan informasi dari kami, Bea Cukai Morowali bergegas menuju kantor ekspedisi untuk menggagalkan paket barang kiriman yang berisikan tiga puluh butir Hexymer,” beber Undani.

Terakhir, informasi dari tim cyber crawling pun juga berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang dengan barang bukti Tramadol sebanyak sepuluh butir yang dikirim dari Bandung ke Pekanbaru melalui jasa ekspedisi.

Tim cyber crawling juga telah membantu penindakan sebuah paket tembakau sintetis berisi dua bungkus dengan berat kotor sebelas gram yang dilakukan Bea Cukai Bengkulu.

Berkat informasi yang diolah tim cyber crawling Bea Cukai Batam, tembakau sintetis yang dikirim melalui paket barang kiriman dapat digagalkan.

Undani menegaskan terhadap barang bukti telah diterbitkan surat bukti penindakan.

"Selanjutnya Bea Cukai berkoordinasi dengan kepolisian dengan menyerahkan barang bukti penindakan guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (mrk/jpnn)

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler