jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta resmi mencabut hak angket yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keputusan ini diambil setelah ada instruksi dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Johan Musyawa mengatakan hak angket memang urusan pribadi sebagai anggota Dewan. Meski demikian, kader harus mengikuti keputusan partai.
BACA JUGA: Ahok dan Anaknya Diserang DBD, Dirawat Dimana Ya?
"Ini permasalahannya walaupun urusan pribadi perseorangan, tapi tetap melekat bahwa kami berdua perpanjangan partai. Jadi harus kami ikuti," kata Johan saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3).
Johan menjelaskan, keputusan PAN mencabut hak angket karena mereka ingin mengutamakan kepentingan rakyat. Alasan lainnya adalah supaya roda pemerintah tetap jalan dan hubungan komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif berjalan sejuk.
BACA JUGA: Ada Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polda, Siapa ya?
Johan mengungkapkan, Bambang Kusmanto yang juga anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta akan membuat surat pencabutan hak angket.
"Hari ini Bambang yang bikin surat," ujarnya.
BACA JUGA: Tahanan Polsek Kabur
Meski mendapat instruksi untuk mencabut hak angket, Johan secara pribadi berharap angket bisa jalan terus. Alasannya, syarat untuk mengajukan hak angket sudah terpenuhi.
"Ini kan yang tanda tangan sudah lebih dari 15 orang, sudah memenuhi syarat. Saya bilang ke teman-teman juga minta untuk angket jalan terus," tandas Johan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisma Kosgoro Bermasalah, Hayono Isman Ogah Disalahkan
Redaktur : Tim Redaksi