JAKARTA - KPU Pusat sudah memproses pergantian antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abidin Mustafa yang meninggal dunia September laluMenurut anggota KPU, Samsul Bahri pihaknya sudah membalas surat yang dilayangkan DPD untuk dilakukan penetapan dan pelantikan.
"Minggu lalu sudah dikirim
BACA JUGA: Kecil, Peluang Pemilihan Wagub Sumut
Tinggal DPD saja yang menetapkan dan melaklukan pelantikan," kata Syamsul Bahri di Jakarta, Rabu (27/10)Menurut Syamsul, nama yang dikirim ke DPD adalah Hoesein Effendy yang didasarkan pada calon anggota DPD peraih suara terbanyak kelima
BACA JUGA: Hanya 16 Kada Maju Pilkada dengan Pasangan Sama
"Iya, Hoesein Effendy," jawabnya singkat.Sementara itu, Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengatakan saat ini prosesnya masih berada di Presiden
BACA JUGA: Bupati Bovel Digoel Bisa Dilantik di Jakarta
"Saya kira, bulan ini akan dilantik," katanya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Ekspor
Redaktur : Tim Redaksi