Payah.. Banyak Pejabat Eselon tak Netral saat Pilkada

Senin, 04 Januari 2016 – 15:55 WIB
Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA‎ - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyerahkah 56 kasus pelanggaran Pilkada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Senin (4/1).

Menurut Ketua Bawaslu RI‎ Muhammad, dari 56 kasus tersebut paling banyak menyangkut penyalahgunaan kewenangan, tidak netral, pemberian dukungan kepada salah satu pasangan calon.

BACA JUGA: Yusril Surati KPU Bengkulu, Minta Diskualifikasi Ridwan-Rohidin

"Ini bukan dugaan tapi sudah fakta, ada statement, ada videonya. Jadi ini memang benar‎ temuan di lapangan," ujar Muhammad.

Dia menambahkan, pelanggaran paling banyak dilakukan pejabat eselon II dan III. "Di 56 daerah itu, beberapa camat dan banyak kadis yang ter‎libat. Mereka menggunakan jabatannya untuk melakukan mobilisasi PNS," tegas Muhammad. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Calon Bupati Terpilih Merauke All Out Hadapi Gugatan di MK

BACA JUGA: PPP Muktamar Surabaya Bantah Klaim Kubu Djan-Dimyati

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Segera Umumkan Calon Gubernur dan Cawagub


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler