Payah! Pemerintah Belum Punya Solusi soal Calon Tunggal Pilkada

Selasa, 04 Agustus 2015 – 19:40 WIB
Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hingga Selasa (4/8) sore ini, pemerintah belum bisa mengeluarkan keputusan tegas seputar penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digeber akhir tahun nanti.

Dari hasil rapat Presiden Joko Widodo dengan kementerian terkait, serta penyelenggara pemilu sore ini, masih juga belum memunculkan solusi untuk masalah calon tunggal kepala daerah.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Bener Meriah Tersangka Kasus Dermaga Sabang

Menurut Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, masih dibutuhkan rapat lagi sebelum pemerintah menentukan opsi untuk pelaksanaan pilkada serentak.

"Hari ini belum memutuskan sesuatu karena harus konsultasi dengan lembaga lain, besok di Istana Bogor dengan DPR, MPR dan perwakilan dari parpol. Untuk itu mohon bersabar," ujar Tedjo di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8).

BACA JUGA: Trauma dengan Skandal Bailout Bank Century, DPR Dukung RUU JPSK

Mantan KSAL itu mengatakan, pemerintah menginginkan keputusan solusi yang tepat dan menguntungkan semua pihak. Karenanya, berbagai opsi sedang dipertimbangkan.

Perppu termasuk salah satu opsi. Tetapi hanya menjadi opsi alternatif.

BACA JUGA: Johan Budi Minta Kejagung Ikhlaskan Kasus Bansos Sumut

"Mohon maaf belum ada keputusan. Presiden mengatakan perppu bukanlah salah satu keputusan yang diharapkan. Karena itu adalah keputusan alternatif terakhir. Mohon bersabar sehari semalam," imbuh Tedjo. 

Perppu sebagai jalan terakhir juga diakui Ketua DKPP, Jimly Asshidiqqie yang hadir dalam rapat itu. Menurut pakar tata negara tersebut, perppu itu menjadi alternatif meski selalu menimbulkan kontroversi.

"Tetapi tetap harus ada keputusan. Harus ada yang mengambil tanggung jawab. Kalau tidak, itu semua masa mau membebankan pada lembaga lain. Repot nanti," tandas Jimly. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Lobi Kejagung Minta Kasus Bansos Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler