Payah! Spesifikasi Kereta Cepat KCIC Masih di Bawah Standar Kemenhub

Rabu, 03 Februari 2016 – 21:59 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diminta untuk mengubah desain teknis konstruksi lintasan kereta cepat rute Jakarta-Bandung. Pasalnya, dalam dokumen yang diajukan, PT KCIC mentargetkan usia lintasan kereta cepat Jakarta-Bandung hanya mencapai 60 tahun.

Padahal izin konsesi yang diberikan kepada KCIC selama 50 tahun. Karena itu Kementerian Perhubungan meminta proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung bisa bertahan hingga mencapai 100 tahun.

BACA JUGA: Anak Buah Surya Paloh Tuding DEN Hambat Penerapan Energi Nuklir

"PT KCIC menyampaikan ke kami bahwa usia teknis High Speed Train (HST) Jakarta-Bandung itu adalah 60 tahun. Kami bilang kami nggak mau, jadi kami kembalikan dokumennya. Kami minta usia teknisnya mencapai 100 tahun," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko di Kemenhub, Jakarta, Rabu (3/2).

Lebih lanjut Hermanto menjelaskan, masa konsesi yang menjadi kesepakatan antara Indonesia dan Tiongkok untuk proyek tersebut adalah selama 50 tahun. Jika usianya hanya 60 tahun, artinya pemerintah hanya memiliki waktu 10 tahun untuk mengelola proyek tersebut pasca-masa konsesi habis.

BACA JUGA: Komisi VI Anggap TPP Ancam Industri Dalam Negeri

"Karena itu jadi kami minta perpanjang usia teknisnya supaya bisa dikelola pemerintah lebih panjang," harap Hermanto.

Selain itu, desain lebar rel yang diajukan Tiongkok untuk kereta cepat hanya sekitar 4,6 meter. Dalam perhitungannya, lebar rel 4,6 meter hanya bisa dilalui kereta dengan kecepatan 250 kilometer  per jam.

BACA JUGA: Pak Jokowi Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rawan Gempa Nih!!

Karena itu, Kemenhub meminta ukuran rel diperbesar, minimal 5 meter lagi. "‎Kalau 4,6 meter perhitungan kami hanya bisa 250 km per jam, jadi kami kembalikan (dokumen KCIC-red)," tandas Hermanto. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Kereta Cepat Terancam Mangkrak, Ini Alasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler