jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Tanpa payung hukum, pengangkatan honorer K2 jadi CPNS hanya jadi mimpi.
"Salah satu fokus pembahasan kami dalam Rakornas 15-16 Januari di Palembang nanti adalah tuntutan penerbitan payung hukum. Kami minta segera diterbitkan bulan ini," tegas Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Senin (11/1).
BACA JUGA: Honorer K2 Berharap Megawati sampaikan ke Presiden Jokowi
Kenapa bulan ini? Dia mengatakan, karena pemerintah sudah menjanjikan akan menuntaskannya secara bertahap hingga 2019. Jadi masuk akal bila honorer K2 menuntut payung hukumnya diterbitkan Januari.
Terkait masalah anggaran, menurut Itong, pihaknya bisa menerima bila dianggarkan pada 2017 mendatang. Hanya saja yang paling mendesak adalah payung hukumnya.
BACA JUGA: Pengamat : Biang Gaduh Minim Prestasi Layak Diganti
"Kalau anggaran tidak masalah jika dianggarkan 2017. Tapi payung hukum harus tahun ini, bulan ini juga," serunya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Usai Bertemu Jokowi, Agung Tetap Ngotot Ingin Munaslub
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ade Komarudin Dilantik, Agung Laksono: Saya Kecewa
Redaktur : Tim Redaksi