PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPK

Rabu, 03 April 2024 – 19:10 WIB
Massa dari PB KAMI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta pada Rabu (3/4). Mereka mendesak Kemendag mengecek kembali perizinan serta menutup pabrik-pabrik yang masih memproduksi oli palsu. Foto: Dokumentasi PB KAMI

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) kembali melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta pada Rabu (3/4).

Dalam aksi kali ini, Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengungkapkan pihaknya masih sangat prihatin lantaran sampai hari ini praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merek dagang terkenal masih berlangsung.

BACA JUGA: Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Dia mengingatkan keberadaan oli palsu tersebut juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

Karena itu, dia mendesak Kemendag segera mengecek kembali perizinan serta menutup pabrik-pabrik yang masih memproduksi oli palsu tersebut.

BACA JUGA: PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Sultoni juga menduga ada oknum-oknum pejabat yang menerima suap sehingga tidak berani menutup pabrik-pabrik oli palsu tersebut.

"Kami meminta kepada pihak Kementerian Perdagangan tegas dalam mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya," tegas Sultoni.

BACA JUGA: Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu

Dia menyebut langkah Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga sudah benar yang telah melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang.

"Namun yang kami minta itu berkelanjutan, karena menurut informasi masyarakat, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, dan yang kemarin disidak itu bukan kelas kakapnya," kata Sultoni saat diwawancarai di depan gedung Kemendag, Rabu (3/4).

Menurut Sultoni, praktik pemalsuan seperti ini seharusnya menjadi konsentrasi dari Kemendag dan kementerian atau lembaga maupun penegak hukum.

"Kami menerima informasi bahwa ada dugaan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan yang menerima suap dan membekingi ini. Kami bicara seperti ini sangat beralasan, kenapa pabrik pabrik oli palsu tersebut tidak segera ditutup, padahal kami sudah membantu memberikan informasi dengan detail," ungkap Sultoni.

PB KAMI, kata Sultoni, sangat membantu pihak Kemendag untuk mempermudah kerja mereka menindaklanjuti persoalan ini.

"Namun mereka slow respons atau tidak responsif yang kami curigai berarti ada permainan di sini, tunggu saja, nanti kami bongkar seterang-terangnya," ujar Sultoni.

Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen adalah melalui peningkatan standarisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.

"Dalam setiap perizinan usaha kan seharusnya Kemendag verifikasi lebih ketat lagi. Kalau izin usaha tanpa pengawasan yang ketat takutnya disalahgunakan oleh oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi," terangnya.

Sultoni menambahkan langkah ke depan yang akan dilakukan PB KAMI adalah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan mengungkap siapa saja oknum oknum pejabat yang terlibat.

"Kami lihat ini ada unsur tindak pidana korupsi, ini tidak boleh terjadi di negeri kita tercinta. Setelah dari aksi ini, kami akan siapkan laporan ke KPK secepatnya. Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler