jpnn.com - DENPASAR - Partai Bulan Bintang (PBB) bersiap menggelar Muktamar ke-VI di Denpasar, Bali pada 13-15 Januari 2025.
Terkait hal tersebut Ketua Panitia Muktamar Cak Abdul Rohim bersama Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid dan Ketua DPW PBB Bali Shalahuddin bertemu Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya di Jayasabha, Denpasar, Bali, Kamis (19/12).
BACA JUGA: Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
Pertemuan dilakukan sebagai bagian dari koordinasi menjelang pelaksanaan muktamar.
“Hanya silaturahmi dan koordinasi dengan Pj Gubernur Bali. Insyaallah Muktmar ke-VI PBB akan digelar di Bali pada 13-15 Januari 2025. Selaku panitia kami sudah siap hampir 90 persen,” ujar Cak Rohim dalam keterangannya, Kamis (19/12).
BACA JUGA: Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
Menurut Cak Bali dipilih sebagai tempat penyelenggaraan muktamar karena selama ini mampu menjadi tuan rumah yang baik.
Selain itu berbagai event juga selalu sukses dilaksanakan di Bali, baik nasional maupun internasional.
BACA JUGA: Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bahkan, sejumlah pertemuan dan event di Bali mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan penting tingkat dunia.
“Terlebih, dalam muktamar kali ini PBB akan memilih ketua umum baru menggantikan Prof Yusril Ihza Mahendra,” ucapnya.
Selain koordinasi ke Pj Gubernur Bali, lanjut Cak Rohim, panitia juga berkoordinasi dengan gubernur terpilih I Wayan Koster.
“Alhamdulillah, baik pj gubernur dan gubernur terpilih mendukung dan mendoaakan kelancaran Muktmar VI PBB. Kami juga akan mengundang mereka saat pembukaan nanti,” ucapnya.
Cak Rohim lebih lanjut mengatakan pihaknya akan mengundang beberapa menteri pada pelaksanaan Muktamar ke-VI.
salah satunya Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat Yusril Ihza Mahendra.
Diinformasikan pelaksanaan Muktamar PBB ini untuk menentukan calon ketua umum baru, perubahan AD/ART partai dan program-program partai selama lima tahun ke depan. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang