PBB Ungkap 21 Negara yang Punya Catatan Pelanggaran HAM, Indonesia Termasuk?

Jumat, 17 Juni 2022 – 02:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD berbicara soal daftar 21 negara yang memiliki catatan pelanggaran HAM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki daftar 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk. Namun, dalam daftar itu, tidak ada nama Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeklaim Indonesia tidak memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Dewan HAM PBB.

BACA JUGA: Badan PBB UNHCR: Satu dari 78 Orang di Dunia adalah Pengungsi, Australia Diminta Lebih Turun Tangan

"Yang lebih menggembirakan lagi, di Dewan HAM PBB, tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia," kata Mahfud.

Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers secara virtual mengenai kunjungannya ke Dewan HAM PBB dan Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Swiss.

BACA JUGA: Top, Moeldoko Bersedia Bahas Kasus Pelanggaran HAM Trisakti Bersama Mahasiswa

Dalam pidato Pembukaan Sesi Ke-50 Sidang Dewan HAM yang disampaikan Komisioner Tinggi HAM PBB, lanjut dia, Indonesia tidak termasuk dalam daftar 21 negara yang perkembangan HAM-nya sedang dirujuk oleh mereka.

"Komisioner Tinggi HAM menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk, Indonesia tidak termasuk di dalamnya," ujar Mahfud. 

BACA JUGA: IBCSD Dorong Pebisnis Adopsi Pendekatan HAM dalam Rantai Nilai Plastik

Dia mengatakan Indonesia sudah tiga kali berturut-turut sejak 2021 sampai 2022 ini tidak menjadi negara yang dinilai oleh Dewan HAM PBB memiliki permasalahan mengenai pelanggaran HAM.

"Sudah tiga tahun ini, tepatnya sejak 2020, Dewan HAM PBB tidak menyebut Indonesia dalam catatan negara yang punya masalah pelanggaran HAM," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud menyampaikan capaian itu menandakan bahwa Indonesia sudah mengalami kemajuan dan mengomunikasikan secara proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM.

Pada kesempatan yang sama, ia menyatakan bahwa tudingan mengenai Indonesia yang menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM tidak benar.

"Catatan lain dalam kunjungan saya ke Dewan HAM dan Kantor Komisi Tinggi HAM di Jenewa, ternyata tidak benar adanya tudingan bahwa Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM," ungkap Mahfud.

Dia menjelaskan terdapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH).

Namun, lanjut dia, laporan laporan itu tidak pernah dibahas di sidang Dewan HAM.

Mahfud mengatakan laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk diselesaikan.

"Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada Pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM," tambah Mahfud. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler