jpnn.com - JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan penghargaan Bukan Penjahat Award kepada Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi). Penghargaan itu diberikan atas kontribusi dan keberhasilannya mengadvokasi 30 buruh kuali di Tangerang, Benten.
"PBH Peradi telah banyak bekerja, sehingga kita harus mengapresiasi. Yang sudah kerja harus kita kasih penghargaan," ujar Koordinator KontraS Haris Azhar, di Jakarta, Jumat (20/3).
BACA JUGA: Kubu Agung Minta Seluruh DPD Segera Musda
Menurut Haris, PBH Peradi juga memberikan jalan keluar untuk meniti masa depan bagi para korban buruh kuali melalui program bantuan pengembangan kapasitas. Di antaranya ialah mencarikan pekerjan, pelatihan mekanik hingga pendidikan gratis paket A dan B.
"Kami tidak mungkin berdiri tegar selama ini jika tidak didukung oleh individu-individu yang progresif, tekun, bersemangat dan memupuk solidaritas yang tinggi kepada kehidupan," kata Haris.
BACA JUGA: Usut Laporan Ical Cs, Bareskrim Cari Pembanding Dokumen
Ketua PBH Peradi Rivai Kusumanegara, menyatakan award tersebut adalah penghargaan bagi seluruh advokat Peradi yang telah berjuang untuk keadilan kaum papa. "Semoga ini bisa menggelorakan semangat para advokat di seluruh tanah air untuk terus memberi bantuan hukum pro bono," tegas Rivai. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Penyidik Garap Vendor Payment Gateway
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tersangka Gratifikasi Kemenkum HAM Kompak Sakit
Redaktur : Tim Redaksi