PBHI Akan Gugat Menpora

Buntut Kisruh KNPI

Kamis, 05 Maret 2009 – 21:08 WIB

JAKARTA — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Pusat akan menggugat Menpora Adhyaksa Dault terkait kisruh yang terjadi di internal Komite Nasional Pemuda Indonesia  (KNPI)Adhyaksa dinilai menjadi penyebab kisruh karena mengintervensi KNPI sehingga terpecah belah.

Langkah PBHI ini ditegaskan Ketua Umum PBHI Pusat, Syamsuddin Radjab di Jakarta, Kamis 5 Maret 2009

BACA JUGA: Ada Yang Bohongi Tim Investigasi DPR

Menurut   Syamsuddin, upaya itu dilakukan setelah menerima langsung aduan Ketua KNPI versi Ancol Ahmad Dolly Kurnia
“Bukan itu saja, kami juga akan meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Adhyaksa sebagai menteri Pemuda,” tegas Syamsuddin.

Dalam laporan yang diterima PBHI, Ahmad Dolly menyampaikan sejumlah bukti intervensi Adhyaksa dalam kisruh KNPI

BACA JUGA: KLH Minta 3800 ton Limbah B3 di Batam Direekspor

Diantaranya, adanya surat ke Gubernur yang menyatakan Kongres Bali yang diakui Menpora
Surat tersebut tersebar beberapa saat sebelum Kongras di Ancol digelar

BACA JUGA: Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut



Selain itu, juga disebutkan adanya surat  Menpora yang memberi keterangan bahwa KNPI di bawah kepemimpinan Aziz Syamsuddin yang terpilih di Kongres Bali, adalah mitra pemerintah“Bahkan, ada bukti yang menguatkan dugaan bahwa sejumlah pertemuan sebelum dan sesudah Kongres Bali, termasuk pertemuan di Bandung, di danai langsung oleh MenporaTermasuk, adanya dugaan memberikan duit ke setiap OKP sebesar Rp5 juta, agar menerima Aziz Syamsuddin sebagai ketuaIni dikuatkan pengakuan sejumlah OKP,” beber Syamsuddin.

Syamsuddin menegaskan, PBHI mengutuk intervensi kekuasaan pemerintah terhadap dinamika kepemudaan Indonesa yang menyebebkan terpecah belahnya organ kepemudaanSoalnya, pemuda saat ini dharapkan menjadi elemen pemersatu bangsaSeharusnya, pemerintah memposisikan diri sebagai pembina dan mediator terhadap problem internal KNPI“Bukan malah memihak dan mengintervensi berlebihan yang justru merusak tatanana dinamika kepemudaan,” tegas Saymsuddin.

Menanggapi hal ini, Deputi Pemuda Menegpora, Sakhyan Sahran enggan berkomentar banyak terkait hal tersebutSementara itu, Cahyo, Humas Menegpora, membantah adanya intervensi MenegporaSebaliknya, Ia menjelaskan, berdasar pada hasil konferensi pers sejumlah OKP di Jakarta, Doly telah melakukan banyak kesalahan sehingga merusak institusi KNPI itu sendiri(ysd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Condro Pertanyakan Tindak Lanjut KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler