PBNU Ungkap Benang Merah Teror Paris dengan Indonesia

Senin, 16 November 2015 – 02:45 WIB
Teror Paris. FOTO: Express

jpnn.com - JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras teror yang terjadi di Kota Paris, Prancis. Apa pun dalih pelaku, menurut Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini, aksi teror yang terjadi secara berantai di Kota Paris itu tidak bisa ditolerir.

“Kekerasan yang menewaskan lebih 100 orang itu tidak bisa dibenarkan,” kata Helmy Faishal Zaini, Minggu (15/11).

BACA JUGA: Hasil Berbeda, DPR Bakal Konfronttir Auditor Petral-PES vs BPK

Kekerasan, lanjut dia, tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan akan menimbulkan masalah baru dan ujung-ujungnya menambah korban yang semestinya tidak terjadi.

“Menyelesaikan masalah dengan kekerasan tidak akan pernah ada habisnya," tegas Helmy.

BACA JUGA: Jaksa Agung Terseret Kasus Bansos, Jokowi Dalam Posisi Simalakama?

Lebih lanjut, Helmy meminta aparat keamanan di Indonesia untuk bersiaga supaya hal itu tidak terjadi di Indonesia. Kepada masyarakat, dia mengimbau untuk merapatkan barisan dan tidak mudah terpancing.

“Kepada warga masyarakat, khususnya warga NU, supaya mengedepakan dialog dalam menyelesaikan masalah,” katanya.

BACA JUGA: Sumut Empat Tahun Juara Korupsi

Menurut Helmy, kekerasan di Kota Paris itu seperti ada benang merahnya dengan sejumlah tindak kekerasan yang pernah terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Contohnya kasus Tolikara dan Singkil.

“Satu-satunya cara menyelesaikannya harus melalui budaya dialog. Kekuatan dialog itu sesungguhnya ada di Indonesia,” katanya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung yang Ideal Harus Penuhi Dua Hal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler