jpnn.com - JAKARTA - PB PBSI berusaha menelurkan komposisi yang kuat di nomor ganda. Salah satu caranya ialah dengan merombak pemain yang selama ini bergelut di nomor ganda. Beberapa pebulutangkis harus rela memulai peran dengan pasangan anyar.
Beberapa pemain itu di antaranya ialah Fran Kurniawan. Selama ini, Fran adalah pasangan Shendy Puspa Irawati di nomor ganda campuran. Namun, kini Fran harus berpasangan dengan Bona Septano di nomor ganda putra.
BACA JUGA: Wenger Telah Lama Idamkan Ozil
Begitu juga dengan Shela Devu Aulia yang selama ini menjadi duet Anggia Shitta Awanda di nomor ganda putri. Kini, Shela bakal berduet dengan Rafiddias Akhdan Nugroho di nomor ganda campuran.
Pelatih ganda putri PB PBSI, Bambang Supriyanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan prioritas untuk pasangan Pelatnas. Mereka terdiri dari empat ganda putri utama serta dua ganda putri pratama.
BACA JUGA: Ini Kata Gerard Pique Tentang Bale
“Di ganda putri, empat pasangan utama yang kami prioritaskan adalah Greysia/ Nitya, Gebby/ Tiara, Suci/Jenna, Della/ Anggia. Sementara di Pratama ialah Melvira/ Maretha dan Melati/Rosyita. Kami juga akan memantau beberapa pasangan lainnya hingga akhir tahun ini,” ujar Bambang di situs resmi PBSI. (jos/jpnn)
DPR Terima 22 Nama Calon Dubes RI
BACA JUGA: Meski Gagal Juara, BTN Tetap Bangga Pada Garuda Muda
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah telah menyerahkan 22 nama calon Duta Besar (Dubes) RI untuk negara-negara sahabat. Rencananya, Komisi I akan membahas mekanisme pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (3/9).
"DPR telah menerima 22 nama calon Dubes RI untuk negara-negara sahabat. Sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, kita sampaikan ke Paripurna dulu. Setelah itu diberikan ke Komisi I untuk dilakukan fit and proper test," kata ujar Mahfudz Siddiq di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (3/9).
Diperkirakan uji kelayakan dan kepatutannya akan berlangsung selama dua hari, pada 18-19 September mendatang, jelasnya.
Melihat dari 22 nama yang diajukan pemerintah lanjut Mahfudz, sebagian besar calon dubes berasal dari non-karir.
"DPR tidak akan mempermasalahkan hal tersebut karena Itu memang hak Presiden mengangkat dan memberhentikan Dubes. Termasuk yang berasal dari non-karir seperti mantan prajurit TNI dan Polri yang sudah menyelesaikan ikatan dinasnya, akademisi, budayawan, aktivis, pakar atau ahli," tegasnya.
Dikatakannya, hasil uji Komisi I nantinya bukan dalam bentuk opsi menerima atau menolak. DPR hanya memberikan catatan yang bersifat rekomendasi, apakah negara tujuannya nanti telah sesuai dengan pengalamannya selama ini.
"Kalau penempatannya tidak pas, maka Komisi I menyarankan ditukar penugasannya ke negara yang sesuai dengan pengalaman yang dimiliki calon dubes bersangkutan," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moyes Yakin Fellaini akan Buat Perbedaan di MU
Redaktur : Tim Redaksi