JAKARTA -- Partai Demokrat (PD) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas, untuk ikut mencalonkan lagi sebagai pimpinan KPKBahkan, kedua partai itu berpendapat, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu cukup mendaftar ke Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK, namun tidak perlu menjalani proses seleksi, termasuk verifikasi.
Alasannya, Busyro sudah pernah mendaftar pada proses seleksi pimpinan KPK sebelumnya
BACA JUGA: KPK Lambat, Kasus Nazaruddin jadi Bola Liar
File-file rekam jejak (track record) mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu tentunya juga masih ada.“Untuk Pak Busyro Muqoddas tidak perlu melewati tahapan panitia seleksi
BACA JUGA: Gunakan Prasangka Bersalah Kepada Pejabat Korup
Didi juga menyarankan agar Pansel memperpanjang masa pendaftaran
BACA JUGA: Hampir Setahun Disidik, Awang Faroek Belum Tersentuh
"Orang yang duduk di komisi itu, harus benar-benar orang yang teruji integritasnya dan kapabelMaka jika pilihannya terbatas, saya menyarankan pada panitia seleksi sebaiknya memperpanjang waktu pendaftaran," ungkapnya.Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi punya pendapat senadaDikatakan, Busyro tidak perlu lagi mengikuti proses seleksi di PanselMemang Muqoddas tetap harus mendaftar, tapi tidak perlu mengikuti proses verfikasi lagi“Kan filenya masih ada dari proses seleksi kemarinHarusnya tak usah lagi, kan pasti akan sama, file jejak rekamnya dari Pak Busyro,” kata dia.
Bahkan, menurut Viva, hal yang sama juga harus diberlakukan untuk Bambang WidjajantoAlasannya, seperti Busyro, Bambang juga pernah mendaftar di Pansel sebelumnya"Mereka berdua telah menjalani itu dan lolos," kata dia.
Dikatakan, Busyro masih layak memimpin KPK lagiSedang Bambang, harus diberi kesempatan untuk mengabdikan dirinya di KPK"Saya kira dua nama itu masih layak untuk dipertimbangkan masuk KPK," terangnyaDia menyarankan sebaiknya waktu pendaftaran di Pansel diperpanjang untuk menjaring lebih banyak lagi tokoh antikorupsi.
Sikap PD dan PAN itu mendapat dukungan Direktur Program Transparency International Indonesia, Heni YuliantoBahkan, menurut mantan Ketum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM itu, mestinya masa tugas Busyro di KPK langsung diperpanjang saja agar genap empat tahun"Ini penting demi kontinuitas kerja KPK, terlebih lagi kan masyarakat sudah mengajukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi soal jabatan Busyro,” ujarnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bersyukurlah Masih Ada Siami
Redaktur : Tim Redaksi