PDAM Akhirnya Cabut Segel di Rumah Jokowi

Tunggakan Rp 7,5 Juta Bakal Dicicil 10 Bulan

Sabtu, 30 Januari 2016 – 06:42 WIB
Rumah milik Jokowi di di Jalan Ahmad Yani No. 331, Manahan, Solo. Foto: Radar Solo

jpnn.com - SOLO - Pihak PDAM akhirnya membuka segel aliran air bersih ke rumah milik Presiden Joko Widodo di Jalan Ahmad Yani No. 331, Manahan, Solo. Hal itu dilakukan lantaran pengurus rumah telah membayar sebagian tunggakan tagihan. 

"Tadi pagi (kemarin) Pak Suliadi langsung membayarkan uang muka ke kantor PDAM," kata Dirut PDAM, Maryanto, Jumat (29/1).

BACA JUGA: Kirim Narkoba via Paket, Terendus Polisi, Akhirnya....

Suliadi yang merupakan sopir Jokowi ketika masih menjabat walikota Solo itu juga membuat perjanjian mengenai pelunasan tagihan. Dia bersedia mencicil tunggakan plus denda selama 10 bulan ke depan.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas PDAM meluncur ke alamat tersebut dan membuka segelnya. Saya harap kejadian seperti ini tak terulang lagi," tambah Maryanto.

BACA JUGA: Sukarela, Masyarakat Sambas Serahkan Senpi Rakitan dan Muhandak

Seperti diketahui, pada hari Kamis (28/1) lalu, PDAM menyegel aliran air ke rumah milik Jokowi di Solo. Alasannya, ada tunggakan tagihan selama dua tahun dengan nilai total Rp 7,5 juta.

Rumah tersebut sebenarnya tidak ditinggali oleh Jokowi ataupun anggota keluarganya. Adalah Suliadi yang selama ini menempati rumah itu bersama dengan istrinya. (atn/wa/dil/jpnn)

BACA JUGA: Seperti Ini Proses Polisi Tangkap Bos Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Loh loh...Anggota Kodim Banyumas kok Geledah Rumah Warga, Ada Apa Ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler