BACA JUGA: PDAM Minta Tarif Khusus Listrik
Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Syaiful mengatakan listrik menjadi sumber operasional utama PDAM
"Selama ini memang PDAM dikenakan tarif jenis industri dari PLN, itu membuat ongkos tinggi
BACA JUGA: ACFTA Sangat Merugikan Buruh
Kami berharap bisa diubah seperti tarif normal atau di atas normal sedikit," kata Syaiful saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (22/2).Menurutnya, selama ini masih banyak perusahaan PDAM yang menerapkan tarif kepada pelanggannya di bawah dasar biaya produksi
BACA JUGA: Mendesak Dibentuk Tax Ombudsmen
Sedangkan banyak daerah yang masih menggunakan Rp3.500."Kami meminta untuk adanya kebijakan tersendiri, sehingga PDAM tidak akan merasa terbebani dengan pembayaran listrik nantinya," pintanya.
Ditambahkan Syaiful, di daerah sumber listriknya tidak stabil, beberapa perusahaan PDAM menggunakan mesin dengan Bahan Bakar MinyakSeperti halnya dengan tarif listrik, BBM juga dikenakan dengan harga industri untuk per liter, sehingga sangat memberatkan PDAM.
"Pernah ada yang mencoba membeli bensin dengan menggunakan jeriken, malahan kena tangkap polisi," kata Syaiful.(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, PDAM Keluhkan Bahan Baku
Redaktur : Tim Redaksi