PDI-P Optimis Pansus Angket DPT Efektif

Rabu, 27 Mei 2009 – 15:59 WIB

 JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR optimis Pansus Angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan mengalami nasib sama dengan Pansus Tipikor yang kandas ditengah jalanBahkan fraksi terbesar nomor dua di DPR itu optimis kerja Pansus DPT fokus dan tak akan berlarut-larut.

Keyakinan itu disampaikan anggota FPDIP DPR Gayus Lumbuun yang didampingi Hasto Kristanto, Bambang Wuryanto dan Yasona Laoli dalam jumpa persnya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5).

Sebelumnya di Rapat Paripurna DPR, Selasa (26/5) telah menyetujui usulan penggunaan hak angket Pansus DPT

BACA JUGA: Lagi, Kubu SBY Serang Prabowo dan Wiranto

Dari 203 anggota yang hadir dari seluruh fraksi, yang menyetujui usul itu adalah FPG (34), FPDIP (58), FPPP (11), FPAN (3)
Sementara yang menolak adalah FPD (43), FPKS (21), dan FPBR (5).

Namun ada juga sikap fraksi yang terpecah seperti FKB dengan suara setuju 16, menolak 1, dan abstain 1

BACA JUGA: PKS Sarankan Istri SBY Tutup Aurat

Begitu juga FPDS yang 1 setuju dan 2 menolak orang dan absten 1.

Ditegaskan Gayus, tidak ada kekhawatiran, meski waktu kerja DPR periode sekarang ini sempit
“Kita akan tetap berjalan baik, meski waktunya sempit menjelang masa bakti berakhir

BACA JUGA: Boediono Kritik JK, Minta Pejabat Tidak Berbisnis

Kita akan terus usahakan,” kata Wakil Ketua BK DPR itu.

Ia menambahkan, pansus hak angket merupakan pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk memilih ini, akan terus berlanjutWalupun nantinya anggota DPR sudah tidak menjabat lagiHal itu berdasarkan Undang-undang No 6/1954 Tentang Angket.

“Anggota yang telah mendukung, dalam hal ini pansus akan terus berhak bekerjaItu akan terus melekat,” ungkap anggota Komisi III DPR ini seraya menambahkan bahwa usulan hak angket telah menjadi milik DPR, maka hak angket ini merupakan proses yang dimiliki oleh institusi yang sah.

Ia pun berharap pada 2 Juni mendatang, DPR sudah memiliki susunan pansus“Usaha kami ini tidak sia-siaAnggota sudah menyadari hak angket ini menjadi suatu yang pentingKarena harus ada ending dari kerja ini, siapa yang harus bertanggungjawab atas permasalahan DPT ini,” paparnya.

Permasalahan DPT, lanjut Gayus, merupakan tanggung jawab pemerintahKarena merujuk pada nomor induk kependudukan yang diurusi Mendagri“Nah, apakah ini kesalahan yang sistemik dan ada niat dari pemerintahIni yang kami akan analisisKita akan selidiki,” kata Gayus Lumbuun(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICMI: Kekuasaan Bukan Komoditas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler