BACA JUGA: SBY Didesak Copot Sri Mulyani
Kalau akhirnya akan disahkan menurutnya, akan terlalu buru-buru."Masih banyak aspirasi yang harus ditampung Fraksi PDIP
Dijelaskan Dedi, dalam RUU Perfilman tersebut, antara lain diatur masalah anti-monopoli dalam usaha perfilman
BACA JUGA: Cegah Flu Babi, Pemudik Diawasi
Demikian juga dengan masuknya peran pemerintah daerah dalam hal pemberian penghargaan bagi film berkualitas."Namun pengesahan RUU ini terlalu cepat
BACA JUGA: Jero Wacik Mundur dari Menteri
Jangan karena masa tugas akan berakhir, kita main 'sah-sah'-an saja dan mengorbankan industri perfilmanItu sebabnya, Fraksi PDIP dengan ini berpendapat (untuk) tidak memberikan pendapat," tegas Dedi, yang lagi-lagi disambut riuh oleh para sineas film yang berpakaian hitam-hitam(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sahkan UU Ketenagalistrikan
Redaktur : Tim Redaksi