Jero Wacik Mundur dari Menteri

Selasa, 08 September 2009 – 15:47 WIB

JAKARTA -- Pada Senin (7/9) kemarin, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik menyatakan dirinya akan taat azas, terkait persoalan pelarangan rangkap jabatanHari ini (8/9) dia membuktikan omongannya itu

BACA JUGA: DPR Sahkan UU Ketenagalistrikan

Politisi Partai Demokrat dari dapil Bali itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri
Dengan pengunduran diri ini, Jero dipastikan akan ikut menjadi salah satu anggota DPR terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober mendatang.

Pernyataan pengunduran diri secara resmi akan disampaikan pada sore ini

BACA JUGA: PDIP Tak Memberikan Pendapat

"Jam empat sore ini akan saya serahkan suratnya kepada Mensesneg untuk Bapak Presiden, mengenai permohonan pengunduran diri dari kabinet," kata  Jero Wacik di gedung DPR, Senayan, Selasa (8/9).

Dengan kepastian pengunduran diri ini, maka dirinya sudah tidak melakukan rangkap jabatan saat dilantik menjadi anggota DPR nanti
"Jadi menterinya harus sudah berhenti," katanya

BACA JUGA: Jaksa Agung Tunjuk Cyrus Tangani Masaro

Saat dimintai ketegasan apakah dirinya serius mundur agar bisa dilantk menjadi anggota DPR, Jero menegaskan dirinya seriusHanya saja, tahap berikutnya tergantung dari keputusan presidenDia berharap, presiden sudah memberikan persetujuan sebelum tanggal pelantikan DPR, yakni 1 Oktober mendatang. 

Bagaimana kalau ternyata presiden malah memilihnya lagi menjadi menteri di kabinet mendatang, Jero menjawab," "Itu hak prerogatif Presiden." Dia malah mengatakan, sesuatu yang wajar bila anggota DPR ditunjuk menjadi menteriDia memberi contoh anggota DPR yang ditunjuk menjadi menteri, yakni Hatta Rajasa, Taufik Effendi, dan Paskah Suzetta

Lebih lanjut dijelaskan, dirinya memilih salah satu jabatan itu sekaligus sebagai upaya membangun budaya demokrasi di negeri ini"Proses mendewasakan demokrasi," ucapnyaMenjadi menteri atau anggota DPR, katanya, sama saja karena sama-sama untuk sarana mengabdi(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syahrial Oesman Dituntut 4 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler