JAKARTA -- Pada Senin (7/9) kemarin, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik menyatakan dirinya akan taat azas, terkait persoalan pelarangan rangkap jabatanHari ini (8/9) dia membuktikan omongannya itu
BACA JUGA: DPR Sahkan UU Ketenagalistrikan
Politisi Partai Demokrat dari dapil Bali itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteriPernyataan pengunduran diri secara resmi akan disampaikan pada sore ini
BACA JUGA: PDIP Tak Memberikan Pendapat
"Jam empat sore ini akan saya serahkan suratnya kepada Mensesneg untuk Bapak Presiden, mengenai permohonan pengunduran diri dari kabinet," kata Jero Wacik di gedung DPR, Senayan, Selasa (8/9).Dengan kepastian pengunduran diri ini, maka dirinya sudah tidak melakukan rangkap jabatan saat dilantik menjadi anggota DPR nanti
BACA JUGA: Jaksa Agung Tunjuk Cyrus Tangani Masaro
Saat dimintai ketegasan apakah dirinya serius mundur agar bisa dilantk menjadi anggota DPR, Jero menegaskan dirinya seriusHanya saja, tahap berikutnya tergantung dari keputusan presidenDia berharap, presiden sudah memberikan persetujuan sebelum tanggal pelantikan DPR, yakni 1 Oktober mendatang.Bagaimana kalau ternyata presiden malah memilihnya lagi menjadi menteri di kabinet mendatang, Jero menjawab," "Itu hak prerogatif Presiden." Dia malah mengatakan, sesuatu yang wajar bila anggota DPR ditunjuk menjadi menteriDia memberi contoh anggota DPR yang ditunjuk menjadi menteri, yakni Hatta Rajasa, Taufik Effendi, dan Paskah Suzetta
Lebih lanjut dijelaskan, dirinya memilih salah satu jabatan itu sekaligus sebagai upaya membangun budaya demokrasi di negeri ini"Proses mendewasakan demokrasi," ucapnyaMenjadi menteri atau anggota DPR, katanya, sama saja karena sama-sama untuk sarana mengabdi(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syahrial Oesman Dituntut 4 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi