PDIP Anggap Revisi UU KPK Semangat Perbaikan

Jumat, 06 September 2019 – 15:24 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk semangat perbaikan agar lembaga itu semakin baik.

Menurut Hasto, ketika seluruh fraksi di DPR RI bulat ingin melakukan sebuah perubahan, hal itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Didesak Batalkan Revisi UU KPK

Dia menambahkan, dari evaluasi itu bisa dilihat perbaikan spirit.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Didesak Batalkan Revisi UU KPK

BACA JUGA: Tolak Capim Bermasalah, Pegawai KPK akan Bikin Rantai Manusia Siang Ini

Bagi PDIP, kata Hasto, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi saat melakukan pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.

BACA JUGA: Legislator DPRD Baru Saja Dilantik, PDIP Sudah Mulai Bersiap untuk Pemilu 2024

"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar embaga penegak hukum, tetapi sekaligus untuk memperbaiki," ucapnya, Jumat (6/9).

Dia menambahkan, pada masa lalu ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.

Hal itu bisa dilihat dengan adanya berbagai bentuk kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan.

"Jadi, revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," tandas Hasto. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Rahardjo Bakal Surati Jokowi demi Hentikan Revisi UU KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler