PDIP Galang DPR Panggil SBY

Senin, 20 Juli 2009 – 12:37 WIB
JAKARTA - PDI Perjuangan terus menyatakan kekecewaannya terhadap pidato kenegaraan Presiden SBY  yang mengaitakan tragedi bom dengan Pilpres 2009Karena itu langkah yang diambil PDIP melalui fraksinya di DPR adalah penggalangan dukungan untuk memanggil presiden guna meminta klarifikasi.

“DPR akan memanggil presiden untuk meminta klarifikasi atas tudingannya bahwa ledakan bom terkait hasil pilpres

BACA JUGA: SBY Menang di 317 Kabupaten/Kota

Jika presiden tidak dapat membuktikannya, maka persoalan ini akan kita bawa melalui proses hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Selanjutnya, keputuan MK akan menjadi dasar untuk membuat sidang paripurna luar biasa,” kata Ketua Tim Advokasi Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Senin (19/7)

BACA JUGA: Megawati Isyaratkan Lengser



Dia mengatakan beberapa partai di daerah sudah menyampaikan kekecewaan terhadap pernyataan Presiden
Sisa waktu masa kerja yang hanya tiga bulan ke depan ini akan dipergunakan bagi DPR untuk mengajukan haknya

BACA JUGA: Puan Atau Pram, Gantikan Megawati?

“DPR memiliki hak angket, interpelasi, dan berpendapatIni bisa digunakan untuk bertanya kepada Presiden,” pungkasnya.

Elza Syarief selaku tim advokasi dua pasangan capres-cawapres Jusuf Kalla-Wiranto dan Mega-Prabowo menilai peryataan Presiden SBY pasca ledakan bom dikategorikan ‘prematur’Untuk itu pihaknya berencana akan melaporkan pernyataan SBY itu kepada pihak kepolisian karena presiden patut diduga melakukan unsur pidana membocorkan rahasia negara.
 
“Hari Senin atau Selasa kita akan melaporkan pernyataan presiden terkait pembocoran rahasia negaraTetapi, hari Senin libur nasional, kemungkinan besar laporan akan kita lakukan Selasa mendatang,” beber Elza.Sedangkan politisi Golkar Herman Hairuman mengatakan, presiden telah mencampuradukan antara posisi presiden atau kepala negara dengan capres dalam pidatonyaPernyataan presiden itu menimbulkan rasa takut“Jika presiden sudah mempunyai bukti foto soal latihan tembak, para pelaku bisa langsung ditangkapKarena pemilik senjata api saja sanksinya hukuman mati,” tegasnya.
 
Herman menambahkan, jika presiden mendapat informasi soal makar, atau permusyawaratan untuk makar, tidak ada alasan bagi presiden untuk tidak memerintahkan aparatnya untuk mombongkar dan menangkap para pelaku.Sementara Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan kasus ledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, jangan dikaitkan dengan masalah ketidakpuasan kelompok tertentu dengan hasil pilpresDin menyesalkan adanya upaya Presiden SBY yang mengaitkan persoalan bom dengan pilpres.
 
“Teror adalah teror, kejahatan adalah kejahatanSehingga elite politik tak perlu mengaitkan masalah bom dengan masalah pemiluElite politik harus bisa tampil dengan penuh sikap kenegarawanan untuk memberikan rasa ketenteraman kepada masyarakat," ujar dia.Din juga mendesak pemerintah agar segera mengungkap dalang intelektual di balik pengeboman Hotel JW Marriot dan Ritz CarltonDin menilai ada ketidakmampuan polisi dalam mengungkap otak pelaku rangkaian teror bom"Selama ini polisi tidak mampu menangkap pelaku intelektual di balik rentetan kasus bom di Indonesia," tegasnya(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Muda Tolak Munaslub Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler