PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura Dukung PT Pilihan Pemerintah

Kamis, 13 Juli 2017 – 19:13 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Hamongan Laoly saat Rapat Pansus RUU Pemilu, Kamis (13/7). Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Nasional Demokrat (NasDem) kompak memilih opsi yang sama dengan pemerintah dalam pengambilan keputusan lima isu krusial di Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Empat partai pendukung pemerintah ini memilih opsi atau paket A, yakni ambang batas presiden (presidential threshold/PT) 20-25 persen, ambang batas parlemen empat persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, konversi suara sainte lague murni. Hal itu disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan akhir mini fraksi di rapat Pansus RUU Pemilu dan pemerintah di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).

BACA JUGA: Pembahasan RUU Pemilu Memasuki Tahapan Penting

"Fraksi PDI Perjuangan memilih opsi paket A untuk dilanjutkan ke paripurna," kata anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo.

Dia mengatakan, jika keputusan sulit dicapai dengan musyawarah mufakat, maka partainya menyerahkan ke pemerintah sebagai pengusul RUU. "Kami siap membuka diri kemungkinan menempuh mekanisme lain sesuai aturan undang-undang," ujar Arif.

BACA JUGA: CATAT! Kembali ke UU Pemilu Lama Bukan Opsi

Fraksi Partai Golkar di DPR juga memutuskan memilih opsi A. Perpanjangan tangan dari partai berlambang pohon beringin ini mengajak fraksi lain dan pemerintah untuk bulat memilih satu dari lima paket yang ada. "Soal paket pilihan, kami telah sepakati dan kami FPG berketetapan hati kami jatuhkan pilihan pada opsi A," ujar anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar Rambe Kamarulzaman.

Sementara anggota Fraksi Partai Nasdem Johny G Plate mengatakan pihaknya memilih opsi paket A. “Bagi kami, ini adalah yang terbaik bagi kehidupan politik,” kata Johny.

BACA JUGA: Mendagri: Dana Bantuan Parpol Cuma Rp 108 Per Suara, Sangat Kecil

Dia berharap keputusan bisa diambil musyawarah dan mufakat. Namun apabila memang harus diselesaikan melalui pengambilan keputusan sesuai UU MD3, NasDem siap di paripurna secara terbuka. “Kami mengundang dan menerima siapa pun yang mau konsultasi soal paket A,” katanya.

Anggota Pansus dari Fraksi Hanura Rufinus Hotmaulana Hutahuruk menegaskan bahwa pihaknya juga memilih opsi A. “Saya tidak perlu sampaikan alasannya. Opsi A ini sudah memiliki alasan sosiopolitik, dan yuridis,” kata Rufinus.

Anak buah Oesman Sapta Odang di Hanura itu mengatakan, pihaknya mendukung agar naskah yang disahkan nantinya ditopang dengan penyelenggaraan pemilu berintegritas.

Sementara, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menyebut tegas memilih paket tertentu dari lima opsi yang ada. Hanya saja, Fraksi PPP yang sempat mengusulkan PT 25 persen kursi – 30 persen suara demi sistem presidensial yang kuat, berubah menjadi 20 persen kursi-30 persen suara.

“Namun karena dinamika dan kompromi, jalan tengah yang belum tercapai dan sikap PPP berasal dari putusan MK yang tak pernah dibatalkan maka atas atas dasar itu, PPP usulkan dukungan minimal 20 persen kursi atau 25 persen suara,” kata anggota Pansus Fraksi PPP Ahmad Baidowi.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada prinsipnya dia menghargai proses musyawarah yang berlangsung. "Prinsipnya pemerintah apresiasi semangat musyawarah, dari awal dari 17 isu krusial dan bisa mengerucut menjadi lima," kata Tjahjo.

Rapat diskors hingga pukuk 19.00 untuk melanjutkan musyawarah. Belum ada keputusan yang diambil karena sejumlah fraksi belum mencapai kesepakatan. “Kami skors sampai pukul 19.00,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Gunakan Sistem Paket


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler