jpnn.com, JAKARTA - Rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) memutuskan pengambilan keputusan lima isu krusial dilakukan dengan menggunakan sistem paket bukan item per item.
“Paketnya apa, nah ini sedang dibicarakan,” kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
BACA JUGA: RUU Pemilu, JK Dorong Selesaikan Secara Musyawarah
Pansus akan melanjutkan rapat internal untuk membahas paket-paket yang akan dipilih nantinya. Bisa saja paket itu nanti dimunculkan oleh masing-masing fraksi.
Masing-masing fraksi sudah mulai kelihatan untuk mengusulkan paket. “Nanti kami kerucutkan,” tegasnya.
BACA JUGA: Kata Yandri, Mestinya Pemerintah Ikut Suara Mayoritas Partai
Dia menambahkan, proses pembahasan masih dinamis. Termasuk soal apakah ada koalisi permanen di fraksi yang akan meloloskan paket tertentu. “Nanti semua akan tergambarkan,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut Yandri, misalnya dalam rapat internal pansus hari ini muncul dua paket saja, maka itulah yang akan dibawa dalam rapat dengan pemerintah Kamis (13/7) besok.
BACA JUGA: Catat, Gerindra Masih Konsisten dengan PT Nol Persen
“Kalau satu (paket), ya satu yang dibawa. Finalnya pokoknya dibawa ke raker besok,” ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembahasan RUU Pemilu Alot karena Setiap Parpol Punya Kepentingan
Redaktur & Reporter : Boy