jpnn.com, JAKARTA - Pansus RUU Pemilu kembali menggelar rapat dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan tingkat 1, Kamis (13/7).
Dalam rapat yang dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menkumham Yasonna Hamongan Laoly dan jajaran, tim perumus dan tim sinkronisasi serta Panja RUU Pemilu menyampaikan laporan.
BACA JUGA: CATAT! Kembali ke UU Pemilu Lama Bukan Opsi
Setelah melalui proses panjang, masih ada lima isu krusial yang menjadi persoalan. Yakni, sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen, jumlah kursi per dapil, model konversi suara menjadi kursi.
Rapat internal Pansus RUU Pemilu, Selasa (12/7) kemarin sudah memutuskan bahwa pengambilan keputusan lima isu krusial itu akan dilakukan dengan musyawarah mufakat.
BACA JUGA: Mendagri: Dana Bantuan Parpol Cuma Rp 108 Per Suara, Sangat Kecil
"Jadi musyawarah mufakat semaksimal mungkin dengan memilih opsi yang ada," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy yang memimpin rapat.
Lukman menjelaskan, rapat internal Pansus RUU Pemilu kemarin sudah memutuskan lima paket yang akan dimusyawarahkan.
BACA JUGA: Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Gunakan Sistem Paket
Yakni, paket A ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, konversi suara saint lague murni. Paket B, nol persen, 4 persen, terbuka, 3-10, kuota hare.
Paket C, 10-15 persen, 4 persen, terbuka, 3-10, kuota hare. Paket D, 10-15 persen, 5 persen, terbuka, 3-8, saint lague murni. Paket E, 20 persen sampai 25 persen, 3,5 persen, terbuka, 3-10, kuota hare.
"Bila musyawarah mufakat tidak tercapai, atau bila tidak sepakat satu paket maka kelima opsi itu akan diajukan ke paripurna untuk diambil keputusan dengan suara terbanyak atau musyawarah mufakat," kata Lukman.
Mendagri Tjahjo, dan Menkumham Yasonna tampak serius mengamati lima paket yang ditampilkan Pansus RUU Pemilu di layar proyektor. Bahkan, keduanya sempat memotret tampilan layar itu.
Saat ini, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan mini fraksi sebelum pengambilan keputusan tingkat satu.
Sebelum rapat, Tjahjo mengatakan pemerintah menunggu dan mendengarkan pandangan mini fraksi di pansus.
"Setelah mendengarkan bagaimana petanya, opsi mana yang akan diambil, baru pemerintah akan mengambil sikap pendapatnya," kata Tjahjo. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Pemilu, JK Dorong Selesaikan Secara Musyawarah
Redaktur & Reporter : Boy