PDIP Heran Kesepakatan Batu Tulis Baru Diungkap

Senin, 17 Maret 2014 – 20:19 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat menandatangani Perjanjian Batu Tulis pada 16 Mei 2009, jelang Pilpres 2009. Terlihat ikut menyaksikan penandatanganan antara lain Puan Maharani, Pramono Anung dan Sabam Sirait. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin mengakui adanya perjanjian Batu Tulis yang diteken oleh Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto jelang Pilpres 2009. Namun, Hasanuddin mengaku heran karena perjanjian ini kembali mengungkit menjelang Pilpres 2014.

“Pasca-pilpres 2009, Prabowo tidak pernah membicarakan perjanjian Batu Tulis. Jadi sangat mengherankan kalau Prabowo kemudian mengungkit ungkit lagi kesepakatan itu,” kata Hasanuddin kepada JPNN Senin, (17/03).

BACA JUGA: Semua Parpol Langgar Aturan Kampanye

Hasanuddin yang juga Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu menegaskan, partainya tidak akan melayani usaha Prabowo mengungkit kesepakatan Batu Tulis. Sebab, PDIP ingin fokus berjuang meyakinkan rakyat agar lebih selektif serta hati-hati memilih pemimpin.

“Jadi kita aka terus mengkampanyekan agar rakyat memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak yang jelas dan baik, bersih, santun dan mendahulukan kepentingan rakyat,” paparnya.

BACA JUGA: Caleg yang Didiskualifikasi Tetap Masuk Surat Suara

Namun demikian Hasanuddin membenarkan adanya kesepakatan dalam perjanjian Batu Tulis tentang dukungan PDIP pada pencapresan Prabowo pada Pilpres 2014. “Kesepakatan dukung mendukung itu memang ada,” ujarnya.

Hanya saja, kesepakatan itu berlaku jika di Pilpres 2009 lalu pasangan Megawati-Prabowo menang. Namun kesepakatan Batu Tulis batal lantaran pasangan yang dikenal dengan sebutan MegaPro itu gagal memenangi Pilpres 2009.

BACA JUGA: KPU Beri Waktu Calon Peserta Pemilu Menggugat Hingga Kamis

Hasanuddin menjelaskan, klausul mendukung Prabowo sebagai capres 2014 dibuat dengan asumsi Megawati–Prabowo memenangi Pilpres 2009. “Lha kalau asumsi itu tak terpenuhi dan faktanya memang tidak terpenuhi, maka kesepakatan itu otomatis gagal,” pungkasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Jadi Cawapres, Abraham Harus Tinggalkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler