PDIP Konsisten pada Rekomendasi Pansus Century

Jumat, 09 September 2011 – 00:17 WIB

JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai, sah-sah saja bila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan  Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap kasus Bailout Bank Century

Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menegaskan, pada prinspinya Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tetap  berpegang pada keputusan politik Panitia Khusus DPR terhadap kasus skandal Bank Century

BACA JUGA: MK Didesak Putuskan Pemilukada Ulang Tambrauw

Apalagi keputusan itu telah didukun gatau diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi acuan salah satu rekomendasi keputusan paripurna DPR kepada tim penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian


"Kalaupun sekarang penegak hukum belum bisa atau belum mampu  menemukan indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang, saya kira  DPR sebagai lembaga politik harus, wajar dan sah untuk menggunakan hak-hak politik konstitusionalnya," Kata Tjahjo kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (8/9)

BACA JUGA: DPR Anggap RUU Profesi Insinyur Mendesak



Menurut Tjahjo, keputusan rekomendasi Pansus Skandal Century DPR sangat jelas, dan disepakati dalam paripurna DPR
"Sebagai lembaga politik DPR harus konsisten terhadap keputusan politiknya," kata anak buah Megawati Soekarnoputri itu

BACA JUGA: DPD Garap RUU Penanganan Konflik Sosial



Dia menegaskan, harusnya apa yang diputuskan jangan malah didiamkan berlarut-larut."Ya sangat wajar DPR dengan keputusannya dan didukung data valid dari temuan BPK, DPR  menggunakan hak mengajukan pendapat," terangnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ganti, Proses Century Jangan Henti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler