PDIP Masif Buat Laporan Pembakaran Bendera, Munarman FPI: Lebay

Senin, 29 Juni 2020 – 15:19 WIB
PDIP resmi melaporkan aksi pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman buka suara menyikapi masifnya laporan yang dilakukan PDI Perjuangan terkait pembakaran bendera partai ketika aksi demo di depan gedung DPR pada 24 Juni lalu.

Menurut Munarman, PDIP terlalu berlebihan dalam merespons kejadian itu. Apalagi, menurut Munarman dalam laporan yang dilakukan tidak ada pasal yang sesuai dengan tindakan pembakaran bendera berlambang banteng itu.

BACA JUGA: Operius Tepergok Garap Sang Tante di Kebun, Duel Berdarah pun Terjadi, Satu Nyawa Melayang

“Enggak ada pasalnya (pelanggaran pidana) itu, lebay,” kata Munarman kepada JPNN, Senin (29/6).

Lanjut Munarman menerangkan, apabila kepolisian tetap melanjutkan proses hukum dengan laporan yang dilakukan PDIP, maka kasus ini jelas dipaksakan.

BACA JUGA: Soal Insiden Pembakaran Bendera Partai, PDIP Sumbar Beri Respons Begini

“Ngawur kalau proses hukum dijalankan. Artinya benar-benar hukum jadi alat kekuasaan,” tegas Munarman.

Diketahui, PDIP merasa tidak terima dengan adanya pembakaran bendera ketika aksi demo penolakan RUU HIP di depan gedung DPR pada 24 Juni 2020 lalu.

BACA JUGA: BBKSDA Menduga Makhluk Inilah Dalang Pengisap Darah Ratusan Ternak di Taput

BACA JUGA: Aksi Mesum Sepasang Kekasih di Pantai Ini Benar-benar Memalukan, Lihat tuh Fotonya!

PDIP pun memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi. Namun, laporan ini tak hanya di Polda Metro Jaya, tetapi di polda dan polres lain yang jumlahnya mencapai belasan laporan. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler